Gegana Sat Brimob Polda Jabar Disposal Bom Militer

Bandung, beritatandas.id – Luasnya wilayah Provinsi Jawa Barat pada zaman perang kemerdekaan menjadikan wilayah ini sebagai basis militer baik oleh pihak Indonesia maupun Belanda. Sehingga di wilayah Jawa Barat sering terjadi peperangan dalam skala besar yang melibatkan jumlah pasukan maupun peralatan perang yang banyak. Termasuk penggunaan granat dan amunisi perang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan “bahwa akibat dari peperangan, banyak sejumlah bom militer baik granat, mortir maupun rocket sisa perang yang terkubur puluhan tahun hingga akhirnya ditemukan oleh masyarakat.”

“Terima kasih kepada anggota Sat Brimob Polda Jabar yang sudah melakukan disposal ini agar dapat menghindari timbulnya resiko bagi masyarakat, sehingga menjadi aman tidak dapat digunakan dan membahayakan nyawa terutama masyarakat.” tutur Kombes Pol. Ibrahim Tompo.

Sejak tahun 2020, jajaran Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jabar melalui unit penjinak Bom (Jibom) telah menghancurkan (disposal) Puluhan bom militer bekas perang dunia hasil temuan masyarakat. Seluruh bom militer masih dalam keadaan aktif dan bisa membahayakan.

“Seluruh bom bom militer ini kami musnahkan sehingga menjadi aman, tidak dapat digunakan dan membahayakan nyawa terutama masyarakat,” ujar Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K.

Hingga Awal tahun 2022, tercatat sudah sekitar 50 buah bom militer hasil temuan masyarakat yang sudah berhasil dimusnahkan. Terdiri dari berbagai macam jenis seperti granat tangan, rocket, peluru hingga torpedo kapal.

AKP Sanhaji mengingatkan masyarakat, apabila menemukan benda yang dicurigai sebagai bom agar segera melaporkan kepada polsek atau polres terdekat agar segera ditangani sehingga tidak menyebabkan korban.

“Segera laporkan apabila menemukan benda yang diduga bom, bisa melalui polsek atau polres. Nanti mereka (polsek/polres-Red) yang akan meminta bantuan unit jibom untuk menganamankan dan mendisposalnya,” tutup Sanhaji

 

Redaksi

Exit mobile version