H Nasir Berharap Pelaku UMKM di Majalengka Mengetahui Regulasi Pengembangan Ekonomi Kreatif

Majalengka, beritatandas.id – Anggota DPRD Jawa Barat H Nasir menyebut Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) terus berkomitmen untuk memberikan dukungan dan fasilitas yang diperlukan bagi pengembangan ekonomi kreatif di tingkat lokal.

Hal tersebut disampaikan Nasir dalam kegiatan penyebarluasan Perda Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif pada Senin, 14 Agustus 2023 di Desa Leuwimunding, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten, Majalengka

“Seperti adanya kreatif center yang diharapkan dapat membantu pelaku usaha mikro dalam pengemasan, perizinan, sertifikat halal, dan digital marketing,” papar Nasir dihadapan ratusan peserta yang terdiri dari ibu-ibu.

Menurut Nasir perizinin dan yang lainnya untuk pelaku UMKM ini harus ditempuh dengan perizinan yang jelas. Bentuk usahanya, lokasi dimana dan dengan identitasnya yang jelas.

“Penyebarluasan perda ini agar mereka (Pelaku ekonomi kreatif) bisa mengetahui aturan dan regulasi yang ada. Dan mereka juga harus mengetahui bahwa pemerintah Jawa Barat berhak berkewajiban melindungi usaha mereka,” ujar dia.

Ia berharap kegiatan ini dapat mendorong peningkatan perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya budaya bagi industri kreatif secara keseluruhan.

“Dan juga mendorong terwujudnya kota kreatif sebagai kota yang mampu melayani kepentingan pengembangan ekonomi kreatif,” pungkas dia.***

Redaksi

Exit mobile version