beritatandas.id, Sukabumi – Memasuki hari ke-6 PPKM Darurat, sejumlah pintu masuk ke wilayah Kota Sukabumi disekat petugas gabungan Polres Sukabumi Kota Polda Jabar, Kodim 0607, Dishub, Sat Pol PP dan BPBD Kota dan Kabupaten Sukabumi, Kamis (08/07/2021).
Penyekatan tersebut dilakukan di Posko Penyekatan Dhorifah Sukalarang di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Bunderan Sukaraja, Pertigaan Selakaso, Kawasan Perdagangan, Jalur Lingkar Selatan hingga Jalan Cibolang Cisaat Kabupaten Sukabumi.
Hal ini merupakan langkah strategis yang dilakukan petugas gabungan untuk mengurangi penyebaran wabah virus Corona di Kota Sukabumi.
“Kita melaksanakan beberapa titik penyekatan yang akan masuk ke wilayah hukum Polres Sukabumi Kota khususnya di Kota Sukabumi, titiknya ada di Sukalarang di Dhorifah, Bunderan Sukaraja, Pertigaan Selakaso kemudian sepanjang kawasan perdagangan di Jalan A Yani, Jalur Lingkar Selatan yang akan masuk ke Otista, kemudian yang akan masuk ke jalan Pelabuhan Dua, kemudian yang akan masuk ke Mangkalaya dan di Cibolang,” terang Kapolres Sukabumi Kota Polda Jabar AKBP Sumarni.
“Kami berharap pembatasan mobiltas warga masyarakat ini akan ada dampaknya untuk menekan tingginya penyebaran Covid di Kota Sukabumi,” jelasnya.
Redaksi
Leave a Reply