Beritatandas.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Acep Jamaludin meminta Gubernur Jabar Dedi Mulyadi atau KDM untuk menganggarkan pembiayaan siswa untuk sekolah swasta berkaitan dengan penahanan ijazah.
Hal itu disampaikan Acep Jamaludin saat mendapat keluhan dari masyarakat soal ijazah yang ditahan oleh pihak swasta karena memiliki tunggakan, dalam acara Sosialisasi Perda di Jl. Persatuan, Cijerah Wetan, Kota Bandung Sabtu, 12 April 2025.
“Menurut Gubernur ini sedang didata, sedang dipetakan berapa utangnya. Nah saya tanya ke Disdik (Dinas Pendidikan) sudah belum proses pendataannya dan katanya sudah,” kata Acep Jamaludin
Total Tunggakan Mencapai Rp.1,3 Triliun
Berdasarkan data yang disampaikan Disdik tersebut total siswa yang menunggak sebanyak 342 ribu siswa, dan total tunggakan Rp.1 triliun 344 Miliar.
Dari total 342 ribu siswa diantaranya adalah siswa SMA sebanyak 50 ribu, siswa SMK sebanyak 292 ribu, siswa SLB sebanyak 54 orang.
“Berdasrkan data ini berarti kan tahu kebutuhannya adalah Rp.1,3 triliun. Apakah mau diselesaikan 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun. Saya kemarin sudah minta kepada gubernur untuk segera dianggarkan,” ujar dia.
Menurutnya penahanan ijazah ini tidak perlu mempermasalahkan pihak sekolah khususnya sekolah swasta, karena ada biaya operasional yang tidak tercover oleh pemerintah lalu dibebankan kepada siswa.
“Kenapa beban sekolah swasta ini, karena negara tidak memberikan secara full 100 persen terhadap swasta,” jelas dia.
Negara Wajib Menyelenggarkan Pendidikan
Acep menerangkan secara prinsip sebagaimana yang diatur dalam konstitusi, negara wajib menyelenggarakan pendidikan, dan warga negara punya hak mendapat pendidikan.
“Tapi kemudian negara mewajibkan pendidikan 12 tahun, ketika negara dengan kewajibanya kemudian mewajibkan kepada warga negaranya. Maka kesimpulan sederhana setiap warga negara itu tidak boleh satupun yang tidak mendapatkan akses pendidikan,” terang dia.
“Berarti si anak kita kalau sekolah mau negeri atau swasta harus gratis, iya. Karena kewajiban pemerintah. Tapi karena negara tidak mampu, maka dibantu swasta. Lalu swasta minta operasional ke masyarakat, masyarakatnya ada yang tidak mampu bayar akhirnya ijazah ditahan,” sambung dia.
*Penahaan Ijazah Tak Boleh Salahkan Sekolah Swasta*
Ia menegaskan penahanan ijazah tidak boleh menyalahkan pihak sekolah swasta semata, karena swasta telah ikut membantu negara menyelenggarakan pendidikan.
“Harusnya difasilitasi baik itu negeri maupun swasta karena yang sekolahnya orang Jawa Barat. Gak boleh dipilah-pilah,” imbuhnya.
Karena itu dia menyampaikan agar persoalan penahanan ijazah ini tidak berlarut-larut, maka solusinya agar Gubernur Jabar segera mengalokasikan anggaran untuk membayar tunggakan ini.
“Kalau gubernur menganggarkan dan ternyata sudah memasukan Rp.1,3 triliun penyelenggaraan pembiayaan siswa saya sebagai pimpinan dewan akan pertama kali teriak saya setuju dengan anggaran itu,” pungkas dia.***