Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba Dan Miras Di Kantor Desa Cicadas

Majalengka, beritatandas.id – Waka Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar IPTU Nana Suhana melaksanakan Sosialisasi anti Narkoba dan minuman beralkohol di Desa Cicadas,Kecamatan Jatiwangi,Kabupaten Majalengka, Kamis (6/1//2022).

Kegiatan tersebut bertempat di Balai Desa Cicadas dan dihadiri oleh Wakapolsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar dan para anggotanya beserta Babinsa dan perangkat Desa Cicadas.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol.Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada warga desa cicadas tentang bahaya Narkoba dan melaksanakan pengenalan jenis-jenis narkoba serta akibat Hukum bagi pengguna dan pengedar narkoba sebagai mana dimaksud dalam UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba sehingga mereka tidak terjerumus di dunia narkoba.

Wakapolsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar IPTU Nana Suhana mengatakan “Kegiatan ini merupakan Kegiatan Pencegahan Kepada Masyarakat yang ada di Kecamatan Jatiwangi agar tidak mencoba-coba untuk menggunakan Narkoba karena Pengguna dan Pengedar Narkoba sama-sama terjerat UU No 35 Tahun 2009.” Jelasnya.

Ditempat yang lain Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi mengatakan “Kegiatan ini merupakan kegiatan yang akan dijadikan kegiatan rutin dan akan dilaksanakan juga sampai ke elemen masyarakat lainnya yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Bahaya Narkoba.” Jelasnya.

 

Redaksi

Exit mobile version