Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo SH, S.I.K, M.Si, mengunjungi SMKN 1 Sukaraja untuk menjadi pembina upacara bendera merah putih

Kapolres Sukabumi Kota Polda Jabar AKBP Ari Setyawan Wibowo SH, S.I.K, M.Si, mengunjungi SMKN 1 Sukaraja untuk menjadi pembina upacara bendera merah putih. Senin(31/7/2023)

Sebelum melaksanakan upacara bendera merah putih, kedatangan Kapolres Sukabumi Kota disambut langsung oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Sukaraja, beserta jajaran staf dan guru. Tak hanya itu, para siswa juga turut antusias menyambut kedatangan Kapolres Sukabumi Kota yang akan menjadi pembina upacara.

Kedatangan Kapolres Sukabumi Kota ini didampingi oleh Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi SE, M.Si turut hadir bersama Bhabinkamtibmas Desa Pasirhalang.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, SH., S.I.K., M.Si. menyampaikan, kehadirannya di lingkungan sekolah sebagai ajang mempererat silaturahmi dengan seluruh komponen masyarakat dalam hal ini SMKN 1 Sukaraja. Tak hanya itu, Polri hadir di lingkungan sekolah sebagai upaya pembinaan, penyuluhan kepada para murid untuk memperkokoh dan memperkuat ketahanan diri agar tidak terpengaruh atau terprovokasi hal-hal negatif.

“Wujud dari pada kehadiran Polri di sekolah-sekolah menjadi pembina pada pelaksanaan upacara pada hari Senin ini. Ini bertujuan agar Polri dapat memberikan himbauan, ajakan, dan partisipasi para peserta didik dan segenap civitas akademi sekolah untuk bersama sama menciptakan situasi proses belajar mengajar yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” kata Kapolres

Kapolres menuturkan, situasi kamtibmas saat ini di kalangan remaja masih saja banyak terjadi tawuran antar pelajar, berandalan bermotor bahkan penyalahgunaan narkoba. Itu semua terjadi dikalangan remaja usia sekolah setingkat SMA/SMK.

Oleh karena itu, kata AKBP Ari Setyawan Wibowo, SH., S.I.K., M.Si. pihaknya mengimbau kepada para sekolah dan guru agar selalu senantiasa menjaga dan mengawasi betul perilaku para murid agar tidak terpengaruh hal-hal negatif. Bagi para siswa diminta agar sepulang sekolah langsung pulang kerumah dan tidak melakukan aktifitas di luar sekolah, seperti nongkrong dan lain sebagainya.

Bagi para guru, Kapolres meminta agar selalu menjalin komunikasi dengan orang tua atau wali tentang kondisi murid untuk memastikan terhindar dari tindakan yang bisa merugikan/membahayakan diri mereka.

“Hindari pergaulan diluar sekolah yang dapat merugikan diri sendiri dan dapat menjerumuskan ke hal hal negatif, contohnya penyalahgunaan narkoba, tawuran, berandalan bermotor dan lain lain. Bijak dan cerdas dalam penggunaan media sosial. Terpenting adalah peserta didik atau murid merupakan aset bangsa dan pemimpin masa depan yang harus kita jaga bersama,” pesan Kapolres Sukabumi Kota.

Exit mobile version