Sumedang – Dalam rangka kegiatan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), menjadi Rumah Layak Huni (Rulahu), Kapolsek Cisitu, IPTU Agus Nurjaman, S.H., melakukan peletakan batu pertama di rumah milik saudara DEDE KOSASIH, Warga Dusun Malingping Rt.05 Rw.05 Desa Situmekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. Senin (26/06/2023).
Turut mendampingi, Camat Cisitu, Danpos Cisitu, Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Kepala Desa Situmekar, Personel Polsek Cisitu, Babinsa dan perangkat Desa Situmekar serta warga sekitar.
Kapolsek Cisitu menjelaskan bahwa kegiatan Rutilahu dan Bakti Sosial ini dilaksanakan sebagai rangkaian kegiatan untuk memperingati HUT Bhayangkara ke-77 Polres Sumedang, bersama Pemda Kabupaten Sumedang melaksanakan Baksos Rutilahu Serentak se-Kabupaten Sumedang, untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat melalui renovasi kondisi rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni.
“Semoga dalam kegiatan pelaksanaan pembangunan ini bisa berjalan dengan lancar dan yang bekerja membangun rumah ini diberikan kemudahan serta kesehatan saat pembangunan sedang berlangsung. Kami titip doa untuk Polsek Cisitu dan Polres Sumedang semoga bisa lebih baik kedepannya” ucap Kapolsek Cisitu.
Kapolsek Cisitu menambahkan, program rutilahu tersebut sebagai wujud kepedulian pihak Kepolisian bersama Pemda Sumedang dalam membantu percepatan kesejahteraan dan meringankan beban masyarakat yang kurang mampu.
Leave a Reply