Kapolsek Klari Tanam Pohon Di Bantaran Sungai Bersama Satgas Citarum Harum dan Mahasiswa Unsika

Karawang, beritatandas.id – Kapolsek Klari  Kompol Hidayat menghadiri program kerja himpunan mahasiswa ilmu komunikasi UNSIKA bekerjasama dengan SatgasCitarum Harum Sektor 18, dengan menanam ratusan pohon di Bantaran sungai

Kegiatan Ceremony Ikom Green diikuti ratusan Mahasiswa Unsika yang melakukan kegiatan menanam ratusan pohon di area bantaran sungai Citarum area Sektor 18, diawali di Demplot Walahar Desa Walahar Kecamatan Klari Kabupaten Karawang. Sabtu (18/06/2022).

Kapolsek Klari Kompol Hidayat mengapresiasi dan mendukung langkah mahasiswa yang berkolabirasi dengan pemkab dan Satgas Citarum Sektor 18 dalam melakukan penanaman ratusan pohon dibantaran sungai untuk penghijauan.

“Kami Apresiasi kegiatan penanaman ini untuk penghijauan di Sungai Citarum, jika lingkungan alam yang terjaga kehijauannya adalah harta berharga bagi jalannya kehidupan seimbang mahluk hidup,” kata Kapolsek Klari.

 

Masih kata Kapolsek, kegiatan ini penting, untuk menjaga ekosistem lingkungan sebagai harta berharga kita, “Dengan menanam mulai sekarang, manfaatnya bakal kita rasakan dua-tiga tahun lagi bahkan lebih,” ucap Kapolsek.

Ditempat terpisah Baops Satgas Citarum Harum Sektor 18 Sertu Yudi supriyatna, Penanaman buah-buahan oleh mahasiswa sendiri nanti, rencananya Jajaran satgas Citarum rencananya akan ditanam di taman icon di setiap sub sektor.

“Kita akan tanam di Taman Icon , supaya hasilnya bisa dipetik oleh anak cucu kita, sedangkan untuk tanaman keras sebagai penguat Bantaran Apabila ada banjir tidak tergerus erosi,” ujarnya.

Diketahui penanaman pohon tersebut berjumlah 355 pohon dengan berbagai jenis, yakni pohon durian nangka, Sirsak, Jati, Sengon dan sisanya 155 pohon akan ditatam di Sub 4/Anggadita.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program percepatan Citarum Harum di wilayah Kecamatan Klari dan Ciampel yang merupakan salah satu daerah yang dialiri oleh aliran Sungai Citarum di Karawang.

Reporter : Lex

Exit mobile version