Kapolsek Sukasari Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Desa Genteng Kecamatan Sukasari

Sumedang – Polsek Sukasari Polres Sumedang Polda Jabar melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
dengan sasaran anak-anak pelajar yang ada di wilayah Desa Genteng Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang dalam upaya menekan dan meminimalisir penyalahgunaan Narkoba di kalangan anak dibawah umur di Aula Desa Genteng Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang . Jumat (12/05/2023).

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Sukasari IPTU Joko Dwiharyono, S.H. M.M., menyampaikan meteri :
– Pengertian dan macam-macam jenis Narkoba.
– Undang – undang yang mengatur penyalahgunaan Narkotika dan Psykotropika.
– Sebab dan alasan penyalahgunaan Narkoba.
– Dampak yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan Narkoba.
– Potensi penyalahgunaan Narkoba.
Contoh-contoh Narkoba.
– Pencegahan terhadap ajakan penggunaan Narkoba.

Pada kegiatan tersebut turut hadir Kasi Trantib Kecamatan Sukasari Bapak Koman Supriadi, Kepala Desa Genteng Bapak Dede Amung, Babinsa Desa Genteng Serka Engkun, Kanit Sabhara Polsek Sukasari Aipda Ade Ramdan S.IP, MM, Bidan Desa Genteng Ibu Lilis Rohayati, Amd, Keb., Perangkat Desa Genteng dengan peserta sosialiasasi Pelajar SMP dan SMA yang ada di wilayah Desa Genteng.

Bahwa pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba tersebut adalah Program Desa Genteng yang bersinergi dengan Program Kerja Polsek Sukasari dalam rangka menjaga Harkamtibmas di wilayah Sukasari.

Kapolres Sumedang AKBP INDRA SETIAWAN, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Sukasari IPTU JOKO DWI HARYONO S.H.,M.M. mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi tersebut dilaksanakan selain untuk memantau warga, juga diimbangi dengan penyampaian himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan nyaman,”ungkapnya”

“Peran serta masyarakat sangat diharapkan dalam upaya pemeliharaan kamtibmas di lingkungan sekitar tempat tinggalnya, jika menemui hal-hal yang mencurigakan silahkan hubungi Kepolisian terdekat agar segera ditindaklanjuti”, “pungkas” Joko

Exit mobile version