Kejari Karawang Harus Merespon Cepat Informasi Dari Masyarakat

beritatandas.id, Karawang – Statement Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Jawa Barat (Kamada LMP Jabar), H. Awandi Siroj Suwandi pekan lalu yang mengkritisi kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang dan berencana akan melakukan audiensi, rupanya tidak main – main.

Tertanggal 21 Oktober 2021, surat permohonan audiensi yang ditujukan langsung kepada Kajari Karawang sudah dibuat dan sudah siap dilayangkan. Ada pun untuk jadwal yang diminta pada tanggal 26 Oktober 2021 pekan depan.

Dalam keterangan persnya, abah panggilan akrabnya mengungkapkan, “Agenda audiensi yang akan kami gelar nanti melalui surat Markas Cabang (Marcab) LMP Karawang, bertujuan untuk dapat mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, supaya lebih fokus pada program penindakan dan penyelesaian perkara yang sudah berjalan. Baik yang baru masuk proses penyidikan, atau pun yang sudah ada tersangkanya,”

“Ada pun perkara – perkara yang sudah nampak progresnya, itu merupakan produk Kajari terdahulu. Kajari yang sekarang hanya tinggal meneruskan. Bukan suatu hal yang sulit melanjutkan suatu perkara yang sudah masuk ke dalam proses penyidikan. Justru yang rumit itu mengawalinya, dari mulai telahaan, penyelidikan sampai dengan masuknya ke proses penyidikan,” Jelas Abah, Kamis (21/10/2021).

Ditambahkannya, “Selain harus segera menuntaskan perkara – perkara dugaan korupsi yang sudah berjalan. LMP juga mendesak, supaya Kajari Karawang cepat dalam merespon informasi dari masyarakat. Baik itu berupa Laporan Informasi (LI) tertulis, atau yang berupa informasi terbuka melalui pemberitaan media massa,”

“Karena selama ini, LMP memperhatikan, sudah banyak kembali informasi soal indikasi atau dugaan korupsi yang terpublikasikan melalui informasi pemberitaan media mainstream. Sebagai lembaga sosial kontrol, kami tidak mau Kejari Karawang sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) didaerah terkesan loyo,” Tegas Abah.

“Maka dari itu, LMP Mada Jabar melalui Marcab Karawang memastikan, besok pagi surat audiensi sudah tersampaikan ke kantor Kejari Karawang. Karena LMP tidak terbiasa hanya berbasa – basi dan berwacana tanpa realisasi,” Pungkasnya.

Reporter : Red

Exit mobile version