Menteri tenaga Kerja Digugat Perdata

Bandung, beritatandas.id – Kepala Balai Besar Pengembangan Pasar Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (BBPPK & PKK), Eko
Daryanto sekitar Bulan Maret 2021 lalu dicopot dari jabatannya oleh Menteri Ketenaga Kerjaan, Ida Fauziah. Banyak
pihak dan masyarakat yang belum mengetahui secara detail, serta bertanya mengapa Eko Daryanto dicopot, bahkan saat ini hanya diposisikan sebagai pejabat fungsional saja.

Pada pertengahan tahun 2021, ramai pemberitaan di media massa, bahwa Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah digugat perdata oleh rekanan Kemnaker, Sri Supriyati ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).Gugatan itu terjadi
karena tahun 2016 pihak Direktorat Pembinaan Pengawasan (Binawas) Kemnaker, melalui seorang pejabat pembuat
komitmen (PPK), Eko Daryanto waktu itu meminjam uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada Sri Supriyati, namun tidak
kunjung dikembalikan.

Dalam perkara perdata nomor : 959/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL sebagaimana ditulis dalam website PN Jaksel, Ida Fauziyah
merupakan ikut tergugat pertama. Sedangkan ikut tergugat kedua adalah Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi dan ikut
tergugat ketiga Plt Irjen Kemnaker, Irianto Simbolon.

Tergugat dalam kasus itu adalah Eko Daryanto, yang waktu itu
sebagai Kepala Balai Pengembangan Produktivitas, Kemnaker, Bandung, Jawa Barat.

Kami dari Awak media mencoba menggali kebenaran informasi diatas. Melalui pesan singkat Whats App Senin (21/2/2022) Eko Daryanto memaparkan berita yang selama ini beredar.

“Nda ngerti lagi aku apa tujuan mereka semua itu, hanya diam yg bisa aku lakukan, aku dah hampir setahun menanggung moral dan psikologis atas pemberitaan dan kabar berita negatif yang selalu dialamatkan ke aku. Aku ASN yg loyal pada organisasi dan pimpinan.. Dan aku tidak dihukum apa-apa. Aku hanya berpindah fungsi dari jabatan struktural ke jabatan fungsional ” Papar Eko dalam pesannya.

Lebih lanjut Eko mengungkapkan melalui pesan Whats App kepada awak media

“Monggo, kalau saya bersalah kan organisasi yang menghukum saya, saya loyal terhadap organisasi dan pimpinan, suwun” Pungkas Eko.

Jawaban dari Eko Daryanto tersebut mungkin memang kurang nyambung. Dia malah membahas loyalitas terhadap organisasi dan pimpinannya. Dan masyarakat umum dan pembaca yang bisa menilai jawaban dari Eko Daryanto. Serta bisa mengasumsikan semua tulisan yang ada diatas.

 

Redaksi

Exit mobile version