Kerusakan Pada Jembatan Belendung Harap Segera Diperbaiki, Selagi Masih Masa Pemeliharaan Dan Adanya Retensi 5%

KARAWANG – Pembangunan jembatan Belendung yang baru selesai dikerjakan dalam waktu hitungan bulan, kondisi pada bagian lantai jembatannya sudah nampak terlihat retak – retak. Padahal jembatan tersebut menelan anggaran yang tidak sedikit. Sehingga dikeluhkan oleh masyarakat setempat.

Sesuai data yang dihimpun, jembatan Belendung dikerjakan oleh CV Ciampea Jaya dan lokasi jembatan masuk ke Desa Belendung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa barat.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar), Andri Kurniawan mengatakan, bahwa pihaknya sudah memerintahkan tim investigasi untuk menelusuri sumber permasalahan yang menjadi penyebab terjadinya keretakan pada lantai jembatan Belendung.

“Selama 2 hari terakhir, tim kami sudah bergerak menelusuri kondisi fisik, administrasi dan aturan main kegiatan pembangunan jembatan Belendung. Alhasil setelah informasi dan data kami kumpulkan, akhirnya dapat disimpulkan. Bahwa memang kondisi seperti itu lebih disebabkan karena faktor cuaca, karena dalam beberapa waktu terakhir ini intensitas hujan lumayan cukup tinggi,” Ujarnya, Sabtu (01/04/2023)

Andri juga menjelaskan, “Kemudian yang patut diduga, usia cor yang belum cukup waktu untuk dipergunakan, tetapi sudah dipergunakan? Sehingga beberapa faktor itu menjadi keausan pada cor kaku seperti jembatan. Karena secara teknis, jangankan cor jembatan. Cor jalan saja ada jeda waktu sejak selesai dibangun, untuk tidak dapat dipergunakan terlebih dahulu. Tetapi karena memang kebutuhan akses lalu lintas masyarakat, apa mau dikata,”

“Hanya saja yang membuat tenang bagi kami, secara aspek aturan main, Dinas Pekerjaan Umur dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang masih memiliki retensi sebesar 5% dari pagu anggaran. Sehingga pada saat ada kerusakan seperti itu, pihak penyedia jasa masih bertanggung jawab untuk memperbaiki, dan sudah dapat dipastikan, dalam waktu dekat ini akan segera diperbaiki,” Terangnya.

Lebih lanjut Andri menegaskan, “Yang terpenting bagi kami, selama kerusakan sederhana itu tidak mengurangi sedikit pun fungsi operasional jembatan, tidak masalah. Asal pihak penyedia jasa dapat segera memperbaikinya, supaya tidak menimbulkan kerusakan yang lebih parah,”

Namun yang sangat disayangkan, kegiatan pembangunan jembatan Belendung ini sempat molor, tertunda dalam kurun waktu tertentu, dikarenakan belum adanya izin dari PT Pertamina Persero. Berdasarkan claim dari petugas Pertamina, diduga dibawah oprit jembatan ada pipa gas FV berukuran 16 inchi.

“Sinergitas dan komunikasi antar lembaga harusnya berjalan dengan baik, karena Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sama – sama plat merah. Sehingga ketika ada kegiatan pembangunan untuk fasilitas publik, tidak terkendala oleh persoalan teknis dan administrasi,” Tandasnya.

Masih kata Andri, “Pada saat Pertamina mengetahui adanya kegiatan pembangunan jembatan, seharusnya segera bergerak cepat mencari solusi secara teknis, agar tidak menyebabkan tersendatnya kegiatan. Sebab secara pemanfaatan, bisa dimungkinkan bukan hanya masyarakat umum saja, tapi Pertamina juga akan dapat memanfaatkan jembatan tersebut,”

“Terkadang memang kendala pembangunan jembatan, bukan hanya tekendala masalah teknis seperti dengan Pertamina saja. Tapi kerap kali urusan administrasi dengan otoritas tertentu juga menjadi kendala. Semisal izin dari Perum Jasa Tirta (PJT II). Saya harapkan kedepan tidak ada lagi kendala – kendala seperti itu, komunikasi antar lembaga harus terkoneksi dengan baik. Karena pembangunan merupakan kebutuhan utama untuk menunjang hajat hidup masyarakat,” Pungkasnya.

Redaksi

Exit mobile version