Klaim Jalan Lingkar Tanjungpura-Klari Bupati Karawang Kewenangan Pemerintah Pusat

KARAWANG, betitatandas.id – Polemik seputar kepemilikan lahan di Jalan Lingkar Tanjungpura-Klari terus berlanjut. Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menyatakan bahwa jalan tersebut merupakan jalan pusat dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Pernyataan ini disampaikan setelah acara “Ngobrol Santai Bareng H. Aep Syaepuloh (Ngobras)” yang digelar di Kotabaru, Rabu 31 Juli 2024.

“Ini jalan pusat, maka jelas jalan pusat menjadi kewenangan pemerintah pusat yang bertanggungjawab,” tegas Aep, menanggapi klaim warga yang menyatakan bahwa lahan tersebut masih milik mereka.

Namun, pernyataan ini tidak sepenuhnya diterima oleh semua pihak.

Ketua Komisi 1 DPRD Karawang, Khoerudin, menyebutkan bahwa pihaknya menerima aduan dari masyarakat terkait lahan yang belum dibayar oleh Pemkab Karawang, meskipun telah dibangun jalan baru.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan Senin 8 Juli 2024, Khoerudin menegaskan, “Jika pemerintah daerah tidak bisa membuktikan pembebasan lahan tersebut, maka pemerintah harus membayar.”

Agus Ferryanto, SH., MH., kuasa hukum warga pemilik tanah, mengkritik cara Bupati Karawang menanggapi masalah ini.

“Bupati seharusnya lebih responsif. Selama dua kali RDP, banyak hal yang tidak tersampaikan dengan jelas kepada Bupati, termasuk status hukum tanah tersebut,” ujarnya.

Agus juga menekankan bahwa kliennya telah bersabar mengikuti upaya persuasif yang dilakukan oleh DPRD Karawang.

Sementara itu, RDP ketiga dijadwalkan akan berlangsung Kamis 1 Agustus 2024, yang diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut.

Agus menambahkan bahwa kliennya akan mempertimbangkan untuk mengambil alih fisik tanah tersebut jika tidak ada penyelesaian yang memadai.

Konflik ini menyoroti kompleksitas masalah lahan di daerah yang kerap kali melibatkan berbagai pihak dan wewenang. Semua mata kini tertuju pada pertemuan RDP ketiga yang diharapkan dapat menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak terkait.

Penulis: Jauhari
Editor: Joe

 

Exit mobile version