Komisi I DPRD Subang Tolak Perketat Aturan Investor

beritatandas.id, SUBANG – Adanya usulan dari Komisi IV DPRD Subang untuk memperketat aturan untuk investor yang masuk ke Subang dibantah oleh sesama dewan. Kali ini komisi I DPRD Subang malah meminta regulasi berkaitan dengan investor untuk dipermudah.

“Saya atas nama pimpinan Komisi I yang membidangi perizinan, sangat tidak setuju kalau DPRD (Komisi IV) memperketat investor masuk ke Subang, salah total justru harus welcome kita,” kata Bambang, Ketua Komisi I DPRD Subang Fraksi Partai Golkar, Jumat (8/11/2019).

Lebih lanjut Bambang menyampaikan, terkiat adanya perusahaan PT SJ Mode Indonesia yang bangkrut dan para pemilik perusahaan yang notabennya Warga Negara Asing (WNA) Korea Selatan, bahkan sampai saat ini belum bertanggung jawab terkait kewajibannya terhadap para karyawan. Itu cukup menjadi contoh agar lebih hati-hati saja.

“Ya, itu tadi harus membuat pagar-pagar untuk tidak nakal itu lah tugas kita (DPRD Badan Pengawasan),” kata Bambang.

Ia mengaku tidak memungkiri adanya usulan dari Komisi IV DPRD Subang yang ingin membuat pengawasan dengan mengkaji ulang perusahan atau investor yang masuk di Subang.

“Ok ga apa-apa,” kata Bambang.

Dengan fungsi pengawasan yang dipunyai oleh badan legislatif DPRD apakah sudah ada action dan pengawasan terkait bangkrutnya PT SJ Mode dan kaburnya orang Korea Selatan tanpa ada tanggung jawab atas persoalan karyawan di perusahaan tersebut.

“Setahu kita belum, karena itu jarang terjadi tingga langkah-langkah bagaimana supaya tidak terulang lagi,” ujarnya.

Jika ada usulan memperketat investor yang masuk ke Subang dari unsur masyarakat Subang, Bambang meminta harus dikaji lagi bersama stakhholder agar ada solusi.

“Dampak kalau diperketat pengangguran tambah banyak gak mencair terutama pertumbuhan tiap taun untuk masyarakat pelajar yang baru keluar sekolah terhambat,” tandasnya.

Reporter : Harun

Exit mobile version