
Karawang, beritatandas.id – Aksi tegang mewarnai saat Komisi III DPRD Kabupaten Karawang menyisir saluran air di depan PT Chang Shin, Kampung Ciwates, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Selasa (26/5/2026). Kunjungan yang sedianya fokus pada peninjauan titik penyebab banjir pasca RDP ini, sempat diwarnai gesekan yang diduga antara Karang Taruna Jomin Barat dengan kelompok Paguyuban setempat.
Ketegangan berhasil diredam berkat kesigapan aparat Polsek Kotabaru. Namun, di balik riuhnya perselisihan warga, Kepala Desa Jomin Barat, Tatang, menegaskan bahwa persoalan utama yang harus diselesaikan adalah jika benar ada dampak banjir yang menyengsarakan warganya.
Terkait insiden kecil, Tatang Hidayat mengimbau warganya untuk tetap menjaga kondusivitas. Ia menekankan bahwa perbedaan pandangan di tingkat warga adalah hal lumrah.
“Saya minta semua pihak untuk tetap tenang dan mengawal proses ini sesuai jalur aturan yang ada. Kita tunggu hasil tinjauan teknis dari DLH dan PUPR yang turun hari ini. Jika memang ada pelanggaran lingkungan, saya harap dinas terkait berani ambil tindakan tegas,” tegas Tatang.
Rombongan Komisi III yang didampingi unsur Muspika Kotabaru, (Hj. Idah Hamidah, S.E Camat Kotabaru), (Iptu. Hendra Saparudin Kapolsek Kotabaru), (Kapten.Inf.Encep Sumarna Danramil 0406 Cikampek) (Tatang Hidayat, Kades Jomin Barat) dan dinas terkait lainya yaitu PUPR dan DLH, nampak terlihat serius menyisir area yang menjadi titik krusial penyebab luapan air. Kades Tatang berharap, kehadiran para wakil rakyat ini menjadi titik balik bagi warga Jomin Barat untuk mendapatkan hak mereka atas lingkungan yang sehat dan bebas banjir.
Menurut informasi yang berhasil di himpun, terkait adanya ketegangan dua kelompok warga diduga adanya perbedaan pendapat terkait RDP, dimana menurut pihak Karang Taruna Jomin Barat bahwa PT Chang Shin tidak ada persoalan dengan yang namanya dampak lingkungan, sementara kelompok Paguyuban mengklaim bahwa lingkungan sekitar perusahan kerap terjadi banjir jika musim hujan dan bahkan adanya polusi udara seperti tercium aroma tak sedap.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Chang Shin dan Komisi III DPRD Karawang terkait teknis tim gabungan dinas terkait belum berhasil di konfirmasi. ***