Lambannya Pemekaran Wilayah Berimplikasi Pada Penyerapan Anggaran Pusat

beritatandas.id, BANDUNG – Pemekaran wilayah atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Jawa Barat tertinggal jauh oleh Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Jabar lamban merespon DOB, yang akhrinya kita ketinggalan jauh oleh provinsi lain. Mereka lebih cepat merespon seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur,” kata anggota Komisi II DPRD Jawa Barat, Asep Suherman, di Gedung DPRD Jabar.

Lambannya pemekaran wilayah, tegas Asep, berimplikasi pada penyerapan anggaran perimbangan dari pemerintah pusat ke daerah, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana desa.

Dikatakan, perhitungan anggarannya cukup jelas, semakin banyak desa di suatu daerah maka semakin banyak pula anggaran pemerintah pusat yang diterima.

“ Akhirnya kan kalau provinsi lain desanya sudah lebih banyak, kabupatennya lebih banyak. Maka serapan dana desanya pun lebih banyak, karena serapan dana desa itu dihitung per desa,” ujar dia.

Saat ini, tambah dia, Provinsi Jawa Barat beru mengusulkan tiga calon DOB, yaitu Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Sukabumi Utara, dan Kabupaten Bogor Barat. Namun usulan ketiga DOB ini akan ditindaklanjuti pemerintah pusat setelah moratorium aturan tentang DOB dicabut antara tahun 2022 atau 2023.

Untuk diketahui, menurut data SIAK Provinsi Jawa Barat dengan luas 35.377,76 Km persegi,memiliki 27 kabupaten/kota, 627 kecamatan, 654 kelurahan, dan 5.312 desa. Sebagai pembanding, Jawa Tengah dengan luas wilayah 32.800,69km persegi, 35 kabupaten/kota, 573 kecamatan, 750 kelurahan, dan 7.809 desa.

 

 

Redaksi

Exit mobile version