Karawang, beritatandas.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Karawang komitmen mengawal kasus pengeroyokan anggota Banser yang sedang mengawal para kiyai NU ke pengajian di Pondok Pesantren Al Baghdadi Rengasdengklok.
Ketua LBH Ansor Karawang, Darus Hayina Umami mengungkapkan pihaknya telah berkomunikasi dengan Polres Karawang.
“Kami akan terus mengawal proses pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok orang kepada para kiyai dan anggota Banser yang akan ke pengajian Al Baghdadi,” kata Darus, Senin (12/8/2024)
Menurut Darus, tindakan kekerasan dengan motif apapun tidak bisa dibenarkan di negara yang beradab ini.
“Tindakan tersebut jelas mencederai harkat martabat manusia, tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan dengan dalih apapun,”ujarnya.
Darus juga mengapresiasi kepada jajaran Polres Karawang yang telah menerima laporan dari LBH Ansor.
” Terimakasih juga untuk Polres Karawang yang telah komitmen untuk sama-sama mengusut kasus kekerasan tersebut,” pungkasnya.***
Redaksi
Leave a Reply