Ngaku Wartawan, Datangi Kades Cikampek Barat dan “Bisik-Bisik” Soal Toko Obat Ilegal, Seret Nama Kasat Narkoba

Karawang, beritatandas.id — Manuver mencurigakan terjadi di Kantor Kepala Desa Cikampek Barat, siang tadi. Seorang pria bernama Yadi, warga Cikampek yang mengaku sebagai wartawan, datang seorang diri dengan tujuan menemui Kepala Desa Cikampek Barat, Hj Yuyun. pada Kamis (26/2/2026)

Kedatangan Yadi diduga bukan tanpa maksud. Ia disebut ingin melakukan pembicaraan tertutup alias “bisik-bisik” terkait penutupan toko obat ilegal di Kampung Kebon Buah yang sebelumnya ditindak langsung oleh pemerintah desa.

Namun rencana itu tak berjalan mulus. Alih-alih bertemu langsung dengan Kepala Desa, Yadi justru berhadapan dengan suami Hj Yuyun, Nurkenda, yang dikenal sebagai anggota Marinir TNI-AL. Percakapan keduanya pun langsung menyinggung isu sensitif: keberadaan toko obat ilegal yang telah ditutup.

Dalam perbincangan tersebut, Yadi secara gamblang mengklaim bahwa toko obat-obatan itu telah berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Karawang. Tak berhenti di situ, untuk memperkuat klaimnya, Yadi bahkan menyebut nama Pa Hasim, yang disebut sebagai purnawirawan TNI AD dari unsur POM Karawang, sebagai pihak yang disebut ikut melakukan koordinasi.

Pernyataan tersebut sontak memunculkan tanda tanya serius. Jika benar ada koordinasi dengan aparat, mengapa toko tersebut tetap dinyatakan ilegal dan ditutup? Sebaliknya, jika klaim itu tidak berdasar, maka penyebutan nama aparat berpotensi mencatut institusi dan menggiring opini publik.

Tak hanya menyeret nama aparat, Yadi juga menyebut nama Yendri yang ia klaim sebagai wartawan. Menanggapi hal itu, Kepala Desa Cikampek Barat, Hj Yuyun, memilih merespons singkat dan tenang.
“Insya Allah saya mengenal semua nama-nama warga Cikampek Barat,” ujarnya singkat.

Jawaban tersebut dinilai sebagai bentuk penegasan tanpa terpancing polemik. Sikap pemerintah desa sendiri tetap konsisten: penutupan toko obat dilakukan karena tidak memiliki izin dan dinilai meresahkan warga.

Peristiwa ini memunculkan sejumlah pertanyaan publik. Apakah benar ada koordinasi yang dimaksud Yadi? Jika iya, dalam kapasitas apa? Dan jika tidak, apakah ada upaya mencatut nama aparat untuk menekan pemerintah desa?

Isu peredaran obat ilegal bukan perkara sepele. Selain menyangkut aspek hukum, persoalan ini menyentuh langsung keamanan masyarakat, terutama generasi muda. Karena itu, transparansi dan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut menjadi penting agar tidak menimbulkan kegaduhan dan spekulasi liar di tengah masyarakat.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun nama-nama yang disebut dalam percakapan tersebut. Publik pun menunggu kejelasan: apakah ini sekadar klaim sepihak, atau ada fakta yang lebih besar yang belum terungkap.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Polres Karawang Ringkus Seorang IRT Pengedar Sabu di Cikampek, Sita Timbangan Digital dan Ponsel Transaksi

Polres Karawang Ringkus Seorang IRT Pengedar Sabu di Cikampek, Sita Timbangan Digital dan Ponsel Transaksi

Terancam Hukuman Berat, Ayah di Karawang Tega Setubuhi Anak Kandung di Bawah Ancaman

Terancam Hukuman Berat, Ayah di Karawang Tega Setubuhi Anak Kandung di Bawah Ancaman

Sri Rahayu: Berikan Apresiasi Untuk Polda Jabar

Sri Rahayu: Berikan Apresiasi Untuk Polda Jabar