PELAYANAN SPKT POLSEK SUKALARANG SIAP BERIKAN PELAYANAN PEMBUATAN SURAT KEHILANGAN BARANG

Kota Sukabumi – Memberikan bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, personil piket pelayanan SPKT Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota Aipda Bidu hamma, membuatkan surat keterangan kehilangan barang atau surat surat penting untuk warga masyarakat Sukalarang. Senin, (10/7/2023).

Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dalam bentuk pembuatan surat keterangan kehilangan barang menjadi kegiatan rutin personil Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota.

”Pembuatan surat keterangan kehilangan barang ini dibuat kalau berkas mereka juga lengkap, karena kalau berkas tidak lengkap ditakutkan dapat disalahkan gunakan ” Ungkap Aipda Budi Hamma,, Selaku KSPKT Polsek Sukalarang.

Kapolsek Sukalarang, AKP Asep Jenal Abidin,S.Emenyampaikan bahwa salah satu bentuk pelayanan prima kepada masyarakat yaitu dengan membuat surat keterangan kehilangan barang di ruang sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polsek Sukalarang ungkapnya.

Exit mobile version