Pembagian Masker Dalam Ops Yustisi Dalam Rangka Pendisiplinan Prokes

Karawang, beritatandas.id – Dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat, Polsek Tempuran melalui personilnya Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Sigit Sri melakukan pembagian masker gratis kepada masyarakat. Kamis (17/3/2022).

Kegiatan dilakukan dalam OPS Yustisi PPKM Level 3 dalam rangka Penegakan Prokes dan Pembagian Masker di Wilayah Hukum Polsek Tempuran dengan sasaran warga yang ada dipertokan dan warung Pasar Tempuran Dsn Tempuran Desa Tempuran Kec. Tempuran Kab. Karawang.

“Sambil membagikan masker kita himbau warga agar melakukan vaksin, sehingga akan terbentuk kekebalan tubuh terhadap covid-19, dan terpenting untuk selalu Menerapkan 5 M Memakai Masker, Mencuci tangan dan menjaga Jarak. jelas Aiptu Sigit Sri.

Dengan melakukan Teguran Lisan kepada masyarakat yang tidak menerapkan 5 M, sambil menghimbau kepada para pedagang pakaian agar mentaati aturan tentang Social Distanching, Phisical Distanching, menjaga kebersihan dan wajib menggunakan Masker dan jam operasional sampai dengan jam 21.00 wib harus sudah tutup.

“Hal ini merupakan sosialiasi dan himbauan kepada masyarakat agar dapat melaksanakan Pembatasan Kegiatan, sesuai surat edaran Presiden RI dan Bupati Karawang tentang sudah di berlakukannya PPKM DARURAT LEVEL 3, selama kegiatan berjalan kita sudah melakukan teguran kepada warga yang tidak memakai masker sebanyak 20 teguran, ada sekitar 50 pcs masker langsung kita bagikan kepada warga, tutup Sigit Sri.

Redaksi

Exit mobile version