
Beritatandas.id – Penutupan sejumlah tambang tanah merah di wilayah Kabupaten Subang memicu reaksi dari kalangan pengusaha dan pelaku proyek konstruksi. Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi menghambat pembangunan serta investasi yang tengah berjalan di daerah tersebut.
Para pelaku usaha menyampaikan bahwa kebutuhan material alam, khususnya tanah merah, saat ini sangat tinggi seiring dengan banyaknya proyek pembangunan di Subang. Mereka menegaskan bahwa proyek-proyek tersebut membutuhkan pasokan material yang stabil agar dapat segera diselesaikan sesuai target.
“Banyak proyek di Subang yang sangat bergantung pada material lokal. Jika tambang ditutup tanpa solusi, ini bisa memperlambat bahkan menghentikan pekerjaan di lapangan,” ujar salah satu perwakilan pengusaha Ibrahim dalam keterangan yang diterima wartawan Sabtu, 11 April 2026.
Selain itu, pengusaha juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk lebih proaktif dalam mengarahkan proses perizinan. Mereka berharap adanya kemudahan dan kejelasan regulasi agar aktivitas pertambangan dapat berjalan secara legal dan terkontrol.
“Kami tidak menolak aturan, justru ingin patuh. Tapi pemerintah perlu membantu mengarahkan proses perizinan agar usaha kami bisa mendapatkan izin resmi,” tambahnya.
Di sisi lain, mereka juga menyoroti peran aparat penegak hukum, khususnya SATPOLDAM dan aparat terkait lainnya, agar dalam melakukan penertiban tidak tebang pilih. Penegakan hukum diharapkan berjalan adil dan merata terhadap seluruh pelaku usaha tambang.
Lebih jauh, para pengusaha mengingatkan bahwa banyak proyek strategis nasional (PSN) yang tengah berjalan di kawasan Subang dan sekitarnya. Proyek-proyek ini membutuhkan pasokan material dalam jumlah besar dan berkelanjutan.
“Kalau suplai material terganggu, bukan hanya proyek lokal, tapi juga proyek strategis nasional bisa terdampak,” jelasnya.
Para pelaku usaha berharap pemerintah dapat mengambil langkah bijak agar kebijakan penutupan tambang tidak berdampak negatif terhadap iklim investasi.
Mereka menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum, kelestarian lingkungan, dan keberlangsungan pembangunan ekonomi.
“Jangan sampai kebijakan ini justru menghambat investasi di Subang. Kita ingin daerah ini terus berkembang, tapi tetap dalam koridor aturan yang jelas,” pungkasnya.***