Perbedaan Covid Semakin Merebak, Anggota DPRD Jabar Dukung Vaksinasi dan Minta Masyarakat Taati Prokes

beritatandas.id, BANDUNG – Keberadaan Covid 19 semakin sulit untuk dideteksi, dengan demikian Anggota DPRD Jabar H.Nasir meminta ada kesadaran dari semua elemen masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetap oleh pemerintah

Sebab dengan itulahupaya pencegahan penularan Covid-19, selain itu pihaknya juga mendukung Pemerintah Jawa Barat yang akan menerapkan sanksi bagi masyarakat bila kedapatan tidak menggunakan masker saat diluar rumah.

“Kebijakan Pemprov Jawa Barat terkait sanksi bagi warga yang tidak mengenakan masker di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) patut didukung. Terlebih tujuannya untuk meningkatkan kesadadan dan kedisiplinan masyarakat mencegah bahaya Covid-19, selain itu kami juga mendukung vaksinasi serta masyarakat untuk bisa mengikutinya” kata Nasir di Bandung, Rabu (24/2/2021).

Nasir berharap dengan adanya pemberlakukan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan.

“Ikhtiar menangkal Covid-19, salah satunya dengan adanya kesadaran bersama. Meski sudah ada kebijakan AKB atau new normal, bukan berarti masyarakat mengabaikan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitasnya,” katanya.

Namun, kata anggota legislatif asal daerah pemilihan Subang, Majalengka dan Sumedang (SMS) itu, masyarakat harus diedukasi dan sosialisasi secara maksimal terlebih dahulu.

“Sebelum dimulai sanksi uang, dilakukan edukasi bagi bagi para pelanggar dengan sanksi moral,” sebutnya.

Nasir menambahkan, kebijakan itu harus bisa membantu masyarakat. Seperti pemberian masker gratis bagi warga yang tidak memilikinya.

“Jangan sampai beli masker, tapi untuk beli bahan pokok susah. Karena itu harus ada pemberian masker gratis yang mencukupi dari pemerintah,” pungkasnya.

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat H. Nasir berharap pembenahan aset milik Pemerintah Jawa Barat bisa dilakukan secara terbuka.

“Sehingga semua pihak, termasuk DPRD Jabar bisa proaktif mengawal pembenahan aset tersebut,” kata Nasir di Bandung, Rabu (24/2/2021).

Dirinya mengingatkan pada Pemerintah Provisi Jawa Barat untuk tidak lengah dalam menangani persoalan aset tersebut.

Menurutnya lagi hingga saat ini persoalan aset masih dihadapkan pada berbagai persoalan.

Nasir menegaskan, Pemprov Jabar harus aktif menangani persoalan aset bermasalah tersebut, salah satunya Gedung Kantor eks Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) di Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung.

“Masih ada aset-aset yang terbelit polemik, misalnya lahan Kantor Dinas Peternakan Jabar,” pungkasnya.

Redaksi

Exit mobile version