
Karawang, beritatandas.id – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik, personel Polsek Klari, Polres Karawang melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) memberikan edukasi mengenai pengawasan etik dan pelayanan pengaduan kepada masyarakat, bertempat di aula Halaman Mapolsek Klari, Selasa (04/11/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Ps Panit Propam Polsek Klari Aipda Aang menyampaikan pentingnya menjaga etika dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian. Edukasi ini ditujukan tidak hanya bagi anggota kepolisian, tetapi juga bagi masyarakat agar memahami mekanisme pengawasan dan tata cara penyampaian pengaduan jika menemukan pelayanan yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan dari dalam, tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat. Pengaduan dari warga sangat kami butuhkan sebagai bentuk kontrol sosial,” ujar Aipda Aang dalam keterangannya.
Dalam kegiatan tersebut dijelaskan beberapa poin penting, antara lain:
Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022.
Mekanisme pelayanan pengaduan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran disiplin maupun etika oleh anggota Polri.
Peran masyarakat dalam mendukung terwujudnya pelayanan kepolisian yang transparan, cepat, dan bebas pungli.
Penegasan bahwa Propam Polsek selalu siap menerima dan menindaklanjuti setiap laporan dengan prinsip profesional, objektif, dan akuntabel.
Masyarakat yang hadir diberikan kesempatan untuk bertanya langsung terkait prosedur pelaporan maupun hal-hal yang sering menjadi kendala dalam menyampaikan pengaduan. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait transparansi proses pemeriksaan internal dan perlindungan bagi pelapor.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha SH menambahkan bahwa kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari upaya pembinaan internal dan eksternal untuk mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan).
“Kami berkomitmen agar setiap personel Polsek Klari dapat menjadi pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat yang beretika, berintegritas, serta terbuka terhadap kritik,” tegas Kapolsek.
Tujuan kegiatan
Menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Meningkatkan disiplin dan profesionalisme anggota kepolisian.
Menyediakan saluran komunikasi dua arah antara masyarakat dan kepolisian. (Lex)