
beritatandas.id –Personel Polsek Klari, Polresta Karawang, melaksanakan razia kendaraan bermotor di sejumlah titik wilayah hukum Polsek Klari, Kabupaten Karawang. Rabu (16/09/2026).
Kegiatan tersebut sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, termasuk kelengkapan dan kondisi kendaraan. Pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong atau knalpot dengan suara bising diberikan teguran serta imbauan secara humanis.
Petugas mengingatkan pengendara agar menggunakan knalpot sesuai standar dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat maupun pengguna jalan lainnya.
Selain melakukan penertiban, personel Polsek Klari juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya menaati peraturan lalu lintas dan melengkapi kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kapolsek Klari Kompol Bambang Sumitro menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Personel mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan teguran dan edukasi kepada masyarakat. Kami mengajak para pengendara untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan di jalan,” ujar Kapolsek Klari.
Dengan kegiatan razia dan edukasi secara rutin, diharapkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta kondisi jalan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Klari.
Polresta Karawang_Kombes Pol Mario Prahatinto