PERSONIL POSPAM JALAN BARU BERANTAS PEREDARAN MIRAS DI WILAYAH HUKUM POLSEK MAJALAYA SELAMA BULAN SUCI RAMADHAN

Beritatandas.id, Polsek Majalaya Polresta Bandung Polda Jabar Sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas Selama Bulan Suci Ramadhan serta kejahatan di wilayah hukum Polsek Majalaya Polresta Bandung Personil Gabungan Pos PAM Jalan Baru bersama dengan Koramil Majalaya melaksanakan operasi pekat dengan sasaran toko / kios yang menjual minuman keras secara ilegal.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.,SH.S.I.K.,MH melalui Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi SH. mengatakan Kegiatan razia minuman keras tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya aksi kriminalitas yang disebabkan oleh orang yang mengkonsumsi minuman keras sehingga dapat menimbulkan keresahan serta gangguan Kamtibmas ataupun kejahatan dilingkungan masyarakat. Ujarnya

Kapolsek memimpin langsung kegiatan operasi miras dan berhasil mengamankan 171 Botol dan 3 Jerigen miras berbagai merk dari beberapa toko penjual miras yang berada di wilayah hukum Polsek Majalaya Polresta Bandung.

Yani***

Exit mobile version