Peternakan Ayam Ilegal di Purwakarta, Disinyalir Pembiaran Beraroma Suap

Purwakarta, beritatandas.id – Peternakan ayam milik Aslet Silaban alias Joni dan Madinur Sibarani di Desa Cibukamanah, Kecamatan Cibatu, Purwakarta, diduga beroperasi secara ilegal selama 5 tahun. Lahan seluas 14.000 M2 ini awalnya memiliki surat izin dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta dengan kapasitas 40.000 ekor ayam pedaging. Namun, setelah disidak, ditemukan bibit ayam melebihi kapasitas, sehingga izin dicabut pada 28 Mei 2021.

Anggota Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi, yang kini menjadi Gubernur Jabar, pernah melakukan sidak ke lokasi dan merobohkan tembok kandang. Namun, segel yang dipasang Satpol PP Purwakarta kemudian dibuka tanpa alasan jelas, dan peternakan tetap beroperasi.

Peternakan ini diduga bekerjasama dengan PT. Charoen Pokphand Indonesia, Tbk. Kabid Gakda Satpol PP Purwakarta, Umri, menyatakan akan mengecek perizinan kandang ayam tersebut.

Bagaimana bisa peternakan ilegal ini beroperasi selama 5 tahun? Apakah ada oknum yang melindungi? Apa tindakan Satpol PP Purwakarta? ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Bawa Program ASIAP, Diding Haryono Bidik Perubahan Tata Kelola Desa Kutanegara

Bawa Program ASIAP, Diding Haryono Bidik Perubahan Tata Kelola Desa Kutanegara

Polda Metro Jaya Gandeng FBI dan Kedutaan Asing Usut Temuan Barang Bukti Kasus Mantan Jampidsus

Polda Metro Jaya Gandeng FBI dan Kedutaan Asing Usut Temuan Barang Bukti Kasus Mantan Jampidsus

Tragedi Dawuan Barat Kelalaian Sopir Truk dan Gelapnya PJU Karawang Bukti Nyata Abaikan Keselamatan Publik

Tragedi Dawuan Barat Kelalaian Sopir Truk dan Gelapnya PJU Karawang Bukti Nyata Abaikan Keselamatan Publik