PKB Subang Dukung Buruh Naikkan Upah Minimum, Ini Alasannya

beritatandas.id, Subang – DPC PKB Subang apresiasi rekomendasi Bupati Subang terkait kenaikan upah buruh di Subang sebesar 5%. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PKB Subang Jaka Septya Arizona, Senin (29/11/2021).

Menurutnya, terbitnya rekomendasi itu buah dari perjuangan buruh yang melakukan aksi beberapa minggu terakhir ini.

“Hal tersebut adalah buah dari perjuangan kawan-kawan buruh yang sedang berjuang memperjuangkan nasib mereka,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan, bupati memang seharusnya tidak takut terhadap dinamika yang terjadi, karena ini merupakan bukti bahwa negara hadir dalam memperjuangkan rakyatnya.

Menghadapi arus industrialisasi di Kabupaten Subang kesejahteraan buruh harus menjadi prioritas utama, jangan sampai nanti kita seperti tikus mati di lumbung padi, karena tidak ikut menikmati perkembangan daerah.

“Percuma saja jika ke depannya banyak berdiri pabrik sementara para pekerja di sektor industri hak hidup layaknya tidak terpenuhi,” tegasnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan, PKB sebagai partai yang memiliki basis di tengah masyarakat, dipastikan ikut memperjuangan hak-hak buruh dan masyarakat kecil untuk meningkatkan kesejahteraannya.

“PKB Gotong Royong Melayani Umat. Itu yang menjadi tagline kita. Memperjuangkan buruh termasuk prioritas bagi kita,” ujarnya. ***

Redaksi

Exit mobile version