Polisi Caket Polsek Pangkalan Kenalkan Nomor Layanan Kepolisian

beritatandas.id, Polres Karawang Polda Jabar – Polisi Caket Polsek Pangkalan Polres Karawang Brigpol Dede Saeful Anwar menyambangi rumah warga di Kampung Bunder Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang.

Pasalnya, kegiatan tersebut untuk mensosialisasikan sekaligus memasang stiker Lapor Pak Kapolres serta Lapor Pak Kapolsek dan Polisi Caket, Minggu (7/5/2023).

“Sosialisasi tersebut sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat,” ungkap Brigpol Dede Saeful Anwar.

“Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003), Lapor Pak Kapolsek (081399596189) dan Polisi Caket (082191120017) kepada masyarakat,” lanjut Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Polres Karawang.

Dirinya mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya, sehingga tercipta situasi yang aman kondusif di wilayah hukum Polsek Pangkalan Polres Karawang Polda Jabar.

Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pangkalan AKP Edi Karyadi menjelaskan, “Sosialisasi ini merupakan upaya Kapolres Karawang dalam memfasilitasi pengaduan dan bagaimana cara untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja,”

“Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan secara jual beli online, bijaklah dalam bersosial media,” pungkas AKP Edi Karyadi, Kapolsek Pangkalan Polres Karawang.

(Humas Polsek Pangkalan Polres Karawang Polda Jabar)

Exit mobile version