Polres Cianjur Musnahkan Barang Sitaan Hasil Razia

Beritatandas.id, Cianjur – Polres Cianjur bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Cianjur memusnahkan knalpot bromg dan minuman keras hasil razia, pemusnahan tersebut berlangsung di Mapolres Cianjur, Kamis (20/3/2025)

Dalam kurun waktu satu bulan terakhir ini, Polres Cianjur khususnya Sat Narkoba dan Sat Lantas Polres Cianjur serta Polsek jajaran berhasil mengamankan sebanyak 1.10 buah knalpot brong dan 5.191 botol dan kantong minuman keras berbagai merk.

Pemusnahan botol miras dan knalpot brong dilakukan dengan cara digilas menggunakan mesin penggilas, selain itu juga knalpot brong dihancurkan menggunakan mesin pemotong besi.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. mengatakan, pemusnahan ini merupakan langkah konkret dalam menanggulangi penggunaan knalpot modifikasi yang menyebabkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum.

“Polres Cianjur akan terus melaksanakan razia untuk menegakkan hukum secara konsisten, tindakan ini adalah bagian dari komitmen Polres Cianjur untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan aman bagi seluruh warga cianjur.” ucapnya. (Cb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Heri Cowet Ketua Komunitas Ex Residivis Bandung, Sangat Setuju Dibentuknya Satgas Premanisme di Jawa Barat

Heri Cowet Ketua Komunitas Ex Residivis Bandung, Sangat Setuju Dibentuknya Satgas Premanisme di Jawa Barat

Polres Karawang Berhasil Ungkap 26 Kasus Narkoba, 31 Tersangka Diamankan

Polres Karawang Berhasil Ungkap 26 Kasus Narkoba, 31 Tersangka Diamankan

Ops Pekat Lodaya Amankan 65 Orang Premanisme Dari Berbagai Lokasi

Ops Pekat Lodaya Amankan 65 Orang Premanisme Dari Berbagai Lokasi