Polres Cianjur Musnahkan Barang Sitaan Hasil Razia

Beritatandas.id, Cianjur – Polres Cianjur bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Cianjur memusnahkan knalpot bromg dan minuman keras hasil razia, pemusnahan tersebut berlangsung di Mapolres Cianjur, Kamis (20/3/2025)

Dalam kurun waktu satu bulan terakhir ini, Polres Cianjur khususnya Sat Narkoba dan Sat Lantas Polres Cianjur serta Polsek jajaran berhasil mengamankan sebanyak 1.10 buah knalpot brong dan 5.191 botol dan kantong minuman keras berbagai merk.

Pemusnahan botol miras dan knalpot brong dilakukan dengan cara digilas menggunakan mesin penggilas, selain itu juga knalpot brong dihancurkan menggunakan mesin pemotong besi.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. mengatakan, pemusnahan ini merupakan langkah konkret dalam menanggulangi penggunaan knalpot modifikasi yang menyebabkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum.

“Polres Cianjur akan terus melaksanakan razia untuk menegakkan hukum secara konsisten, tindakan ini adalah bagian dari komitmen Polres Cianjur untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan aman bagi seluruh warga cianjur.” ucapnya. (Cb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Tak Berkutik Saat Digerebek, Mahasiswa Pelaku Curanmor Diamankan Bersama Barang Bukti di Kamar Kos

Tak Berkutik Saat Digerebek, Mahasiswa Pelaku Curanmor Diamankan Bersama Barang Bukti di Kamar Kos

Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar

Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar

Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook

Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook