Polsek baros mengamankan orang yang membawa senjata tajam

Baros – Anggota Polsek Baros Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan seseorang yang diduga membawa senjata tajam jenis celurit dan satu botol minuman keras jenis kawa kawa di Jalan Proklamasi Kp.Cipejeuh RT 03 RW 05 Kelurahan Jayaraksa Kecamatan Baros Kota Sukabumi sekira pukul 00.10 Wib. (30/07/23)

Kapolsek Baros, Kompol M. Heri Hermawan mengatakan Keberhasilan ini merupakan hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan guna menekan angka kriminalisasi dan kejahatan jalanan seperti berandal motor di wilayah hukum Polsek Baros.

Untuk Pelaku beserta barang bukti senjata tajam tersebut kini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Diharapkan langkah ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat setempat ucap kapolsek kepada awak media.

Exit mobile version