Katapang – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan kenyamanan masyarakat yang kondusif di masyarakat, Polsek katapang Polresta Bandung melaksanakan operasi cipta kondisi. Kegiatan yang dilakukan berupa razia dengan sasaran minuman, kamis (27/07/2023).
Kapolsek Katapang Kompol Deny Sunjaya,SH,MH menyampaikan bahwa kegiatan razia menyasar pusaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.
“Dari pelaksanaan razia tersebut Polsek Katapang menemukan warung atau toko yang menjual minuman keras dan berhasil mengamankan sebanyak 4 botol Miras dan kedepannya jajaran kami akan terus melakukan razia ini secara berkala ,” jelas Kapolsek.
“Cipta kondisi ini kami lakukan tak lain bertujuan untuk membersihkan wilayah hukum Polsek katapang dari peredaran minuman keras,agar wilayah kami tetap aman dan kondusif,”pungkas Kapolsek.
Leave a Reply