Polsek Klari Gelar Operasi Pekat, Sasaran Miras Dan Obat Obatan Terlarang

Polres Karawang,- Personel polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan Operasi KRYD serta gencar menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran minuman keras (miras) guna memberikan rasa aman kepada masyarkat guna terciptanya kamtibmas yang kondusif di wilkum Polsek Klari.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono. S.I.K.,M.S.I melalui Kapolsek Klari Kompol Hidayat SH dalam keterangan menyampaikan, Personel Polsek Klari rutin melaksanakan kegitan operasi tersebut sebagai antisipasi terjadinya Tawuran dan C-3 Diwilayah Kecamatan Klari.

“Kami melakukan monitoring jalur kerawanan dan rawan gangguan Kamtibmas serta merazia toko dan kios yang diduga menjual miras dan obat -obatan,” kata Kapolsek, Selasa ( 22/08/2023).

Ditambahkan Kapolsek, dalam operasi jajaran saat merazia toko dan kios yang di duga menjual miras kemudian telah di dapati miras berbagai merk di dua lokasi yang berbeda di wilayah Klari.

“Kami dapati beberapa jenis miras kemudian, kami amankan puluhan miras itu sebagai barang bukti, dan melakukan pendataan Identitas pelaku usaha serta dibuatkan surat pernyataan untuk tidak lagi menjual miras dan miras oplosan,” jelas Kapolsek.

Dikatakannya, razia miras adanya peran aktif dari masyarakat. Kepolisian akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait peredaran miras. Karena menurutnya, miras seringkali menjadi faktor penyebab terjadinya tindak pidana.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut untuk memberikan informasi peredaran miras ilegal. Polsek Klari akan menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

“Laporkan peredaran miras di masyarakat, Jangan takut dan jangan ragu kami akan melindungi dan merahasiakan pemberi informasi,” pungkasnya.

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Exit mobile version