PT. Chang Shin Karawang “Alergi” di Konfirmasi Wartawan

Karawang, beritatandas.id – Di tengah desakan publik dan rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan digelar pada Selasa, 26 Mei 2026 mendatang terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan isu pencemaran lingkungan, perusahaan raksasa ini justru memilih bungkam seribu bahasa.

Sikap tertutup manajemen PT Chang Shin tidak hanya mencederai prinsip keterbukaan informasi publik, tetapi juga memicu spekulasi liar di masyarakat. Upaya awak media untuk melakukan konfirmasi berimbang guna menjernihkan isu miring tersebut justru menemui jalan buntu yang penuh dengan intrik lempar bola.

Ketidakprofesionalan manajemen mulai terlihat saat awak media mencoba meminta keterangan di PT Chang Shin Cikampek. Bukannya memberikan penjelasan atau menyediakan narahubung yang kompeten, pihak securitiy justru mengarahkan para jurnalis untuk mendatangi kantor PT Chang Shin di Kelari dengan dalih bahwa wewenang keterangan pers berada di sana.

Namun, setibanya di kantor Kelari, awak media kembali disambut dengan birokrasi yang kaku. Alih-alih mendapatkan akses wawancara, jurnalis justru diganjal dengan prosedur administrasi yang berbelit-belit.

“Kami datang ke sini atas arahan langsung dari sekuriti Chang Shin Cikampek. Tapi kenapa setelah sampai di sini, kami malah dipersulit dan diwajibkan bersurat untuk membuat janji?” ujar salah satu awak media dengan nada geram di pos penjagaan PT Chang Shin Kelari, Kamis (20/5/2026).

Sikap yang terkesan mengulur-ulur waktu ini menimbulkan tanda tanya besar. Apakah ini merupakan skenario sengaja untuk menghindari sorotan publik sebelum RDP digelar Atau memang ada sesuatu yang disembunyikan.

Rencana RDP yang dijadwalkan pada 26 Mei 2026 mendatang seharusnya menjadi momentum bagi PT Chang Shin untuk membuktikan integritasnya. Jika perusahaan benar-benar bersih dari praktik pungli dan tidak melakukan pencemaran, seharusnya tidak ada alasan untuk bersembunyi dari pertanyaan publik.

Perilaku manajemen yang terkesan alergi terhadap media justru menjadi bumerang yang memperkuat asumsi negatif masyarakat. Sebagai perusahaan besar yang beroperasi di Karawang, PT Chang Shin seharusnya memahami bahwa transparansi adalah tanggung jawab sosial (CSR) yang utama, bukan justru membangun pertahanan dari jurnalis yang menjalankan fungsi kontrol sosial.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Tragedi Dawuan Barat Kelalaian Sopir Truk dan Gelapnya PJU Karawang Bukti Nyata Abaikan Keselamatan Publik

Tragedi Dawuan Barat Kelalaian Sopir Truk dan Gelapnya PJU Karawang Bukti Nyata Abaikan Keselamatan Publik

Kecelakaan Tunggal di Karawang Barat, Truk Trailer Terguling Akibat Jalan Bergelombang

Kecelakaan Tunggal di Karawang Barat, Truk Trailer Terguling Akibat Jalan Bergelombang

Eksepsi Ditolak, Perkara Limbah H. Amuy vs PT Rucika Masuki Babak Akhir

Eksepsi Ditolak, Perkara Limbah H. Amuy vs PT Rucika Masuki Babak Akhir