beritatandas.id, BANDUNG – Sejumlah guru honorer yang tergabung dalam Guru & Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Jawa Barat (GTKHNK 35+) dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35 Tahun keatas mendatangi Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat Lalu (15/10).
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan regulasi PPPK dan evaluasi hasil pengumuman hasil tes PPPK guru tahun 2021.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Dadan Hidayatulloh mengatakan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat akan terus memformulasikan dan memberikan semacam masukan kepada pihak-pihak terkait.
Dadan mengatakan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat akan terus memformulasikan dan memberikan semacam masukan kepada pihak-pihak terkait.
“Kita akan meminta penambahan kuota mengingat Jabar penduduknya salah satu terbanyak di Indonesia, distribusi formasi yang harus jelas, kami akan berkoordinasi bersama disdik dan BKD mengenai formasi guru di Jawa Barat” katanya.
Dadan menekankan bahwa Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat akan terus memformulasikan dan memberikan semacam masukan kepada pihak-pihak terkait.
“Kami minta kepada disdik dan BKD akan melakukan evaluasi terhadap kendala yang ada pada proses tahapan penerimaan guru P3K,” ucap Dadan.
Dirinya juga mengapresiasi langkah yang ditempuh para guru honorer dan tenaga kependidikan selama ini. Pihaknya siap mengawal tuntutan tersebut ke pemerintah pusat.
“Kami akan mengkomunikasikan bersama pemerintah pusat dalam hal ini Komisi X DPR RI,” Pungkasnya.
Redaksi
Leave a Reply