Komisi I DPRD Jabar menyoroti perubahan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari mitra kerja.

beritatandas.id, BANDUNG – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Nasir menjelaskan, dalam tatanan pemerintahan daerah, Komisi I memiliki peranan yang sangat penting sebagai pemangku kebijakan anggaran, oleh karena itu, koreksi anggaran pendapatan atau fiksasi anggaran harus dipastikan berjalan sebagaimana mestinya.

“Bagaimana dengan efisiensi yang ada lalu dengan pencapaian target indeks kinerja utamanya tetap bisa tercapai dalam kondisi pendapatan seperti sekarang ini,” ujar Nasir seusai rapat dengan mitra kerja di Bandung Giri Gahana, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (19/10/2021).

Nasir menambahkan, di antaranya pengelolaan fungsi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) saat ini sedang digunakan sebagai pusat karantina bagi yang terpapar Covid 19 dan jika ditahun 2022 mendatang dinyatakan pandemi berakhir, maka perlu persiapan pemulihan fungsi BPSDM seperti semula.

“BPSDM misalnya, perlu normalisasi untuk pengembalian fungsi sebagai pusat diklat (pendidikan dan pelatihan-red) bagi para ASN dilingkungan Pemprov Jabar,” katanya.

Nasir mengusulkan penganggaran Badan Kesatuan Dan Pengembangan Politik (Bakesbangpol) dinilai relatif kecil dibandingkan dengan fungsi dan peranannya, padahal menurutnya Bakesbangpol harus mengutamakan nilai-nilai kebangsaan untuk mengayomi 50 juta penduduk Jawa Barat.

“Termasuk anggota dewan dan ASN itu yang pertama disumpah salah satunya pancasila. Maka perlu anggaran yang memadai,” katanya.

Kendati demikian, kata dia, ada beberapa OPD yang berpotensi atau mengalami peningkatan seperti pengelolaan aset yang saat ini seharusnya pemerintah tidak ragu untuk memanfaat investasi dibidang aset.

“Artinya Pemprov Jabar jangan tanggung dan ragu untuk memanfaatkan aset ini. Penyelesaian sertifikasi, mengapresial potensi bisnisnya baik aset milik pemprov maupun yang sudah disertakan modal,” ucapnya.

Disinggung soal peningkatan grade Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang masih menduduki grade C, Nasir meminta agar ditingkatkan menjadi A, karena menurutnya penganggaran Disdukcapik masih minim dan apakah terkendala kurangnya optimalisasi dinas atau ada hal lain.

“Bagaimana bisa membina jika memiliki fungsi dan anggaran yang terbatas,” tandasnya.

 

 

 

Redaksi

Exit mobile version