
Karawang, beritatandas.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang Melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemda Karawang mengalokasikan anggaran sebesar Rp18,88 miliar setiap tahun untuk bantuan sosial kepada guru ngaji, amil jenazah, dan marbot masjid.
Hal tersebut bentuk komitmen Pemkab Karawang dalam mendukung tokoh-tokoh keagamaan yang berperan penting di tengah masyarakat.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Pemkab Karawang Irlan Suarlan menyampaikan, anggaran tersebut disalurkan kepada 13.643 penerima.
“Yaitu 10.000 guru ngaji menerima bantuan masing-masing sebesar Rp1.500.000, kemudian 1.200 amil, khusus pemulasaran jenazah, menerima masing-masing Rp1.200.000, dan 2.443 marbot menerima masing-masing Rp1.000.000,” ungkapnya, rabu (23/07/2025).
Irlan mengatakan, Penyaluran bantuan biasanya dilakukan pada bulan Ramadan.
“Ini sebagai bentuk perhatian pemkab Karawang terhadap tokoh-tokoh agama yang selama ini telah berkontribusi di lingkungan masyarakat,” ujar Irlan Suarlan,
Irlan menjelaskan, proses pendataan dilakukan secara berjenjang dari tingkat RT, desa, hingga kecamatan, dan data dimasukkan melalui aplikasi Simkestra oleh operator desa. Untuk marbot, data diambil dari Kementerian Agama, sementara amil ditetapkan berdasarkan surat keterangan dari kepala desa.
Lanjut Irlan menjelaskan, ada ketentuan bagi penerima bantuan.
“Guru ngaji harus merupakan warga Karawang, berusia minimal 17 tahun, telah mengajar minimal dua tahun dan memiliki setidaknya 15 santri, untuk Amil hanya yang bertugas dalam pemulasaran jenazah, lalu untuk Marbot yang memenuhi syarat adalah yang bertugas di masjid besar atau masjid yang digunakan untuk salat Jumat,”terangnya.
Meski kuota penerima telah ditetapkan, Irlan menyebut tidak semua pendaftar langsung bisa mendapatkan bantuan. Pemkab menerapkan sistem bergiliran, terutama bagi guru ngaji, guna menjamin pemerataan bantuan di seluruh wilayah.
“Kalau di satu kampung hanya ada satu guru ngaji, bisa saja dia menerima bantuan setiap tahun. Tapi kalau jumlahnya banyak, maka diberlakukan sistem giliran,” pungkasnya. (Lex/Iws)