Garut, Beritatandas.id – Keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk memberikan kode register bagi 22 desa persiapan di Kabupaten Garut mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PKB, H.M. Sidkon Dj. Menurutnya, pemekaran desa bukan sekadar soal administrasi pemerintahan, melainkan bagian penting dalam memperluas ruang partisipasi dan demokrasi di tingkat akar rumput.
“Dengan adanya desa baru, masyarakat memiliki lebih banyak ruang untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan, musyawarah pembangunan, hingga pemilihan kepala desa. Ini memperkuat demokrasi dari bawah,” ujar Sidkon saat dikonfirmasi, Senin (5/5/2025).
*Desa Sebagai Garda Terdepan Demokrasi*
Sidkon menjelaskan, desa adalah level pemerintahan terdekat dengan rakyat. Maka, jika jumlah penduduk terlalu padat atau wilayah terlalu luas dalam satu desa, proses demokrasi tidak berjalan efektif karena suara warga bisa terpinggirkan.
“Ketika satu kepala desa harus mengurus 20.000 lebih warga di wilayah yang sangat luas, maka akses terhadap aspirasi rakyat akan semakin lemah. Dengan pemekaran, ruang dialog antara pemerintah desa dan masyarakat akan lebih terbuka dan intens,” jelasnya.
*Peluang Kaderisasi dan Kepemimpinan Lokal*
Lebih jauh, Sidkon menyoroti pemekaran sebagai peluang untuk mencetak lebih banyak pemimpin lokal. Dengan bertambahnya jumlah desa, maka akan tercipta kebutuhan akan aparatur dan pemimpin desa baru yang lahir dari masyarakat sendiri.
“Ini kesempatan untuk kaderisasi kepemimpinan lokal. Anak-anak muda desa bisa lebih cepat mengambil peran dalam pembangunan melalui jalur pemerintahan desa,” ungkapnya.
*Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan*
Menurut Sidkon, proses pembangunan di desa akan lebih inklusif bila jumlah penduduk per desa lebih proporsional. Forum-forum seperti Musyawarah Desa (Musdes) akan menjadi lebih hidup dan partisipatif karena masyarakat merasa lebih dekat dengan prosesnya.
“Selama ini banyak warga yang tidak tahu apa yang dibahas di Musdes karena terlalu jauh secara sosial dan geografis dari pusat desa. Pemekaran mengubah ini. Pemerintahan akan lebih dekat dan transparan,” ujarnya.
*Garut Jadi Pelopor Demokratisasi Desa*
Ia pun memberikan apresiasi kepada Pemkab Garut yang dinilainya berani dan progresif dalam memajukan tata kelola desa. Sidkon berharap langkah ini menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota lain di Jawa Barat untuk menjadikan desa sebagai pilar utama demokrasi dan pembangunan.
“Jangan jadikan desa hanya sebagai wilayah administratif. Jadikan desa sebagai pusat kehidupan demokratis masyarakat. Garut sudah menunjukkan arah ke sana,” pungkasnya.***
Redaksi