Sidkon Djampi Berharap TPPS Legok Nangka Jadi Solusi Pengelolaan Sampah di Bandung Raya

beritatandas.id, BANDUNG – Komisi I DPRD Jawa Barat harapkan Tempat Pengolahan dan Pemerosesan Sampah (TPPS) Legok Nangka jadi solusi tata kelola sampah di Bandung Raya.

Hal itu disampaikan dalam peninjauan yang dilakukan menindaklanjuti surat edaran Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Barat tentang persetujuan kerjasama pelayanan TPPS Legok Nangka di kawasan perkotaan Bandung Raya dan sekitarnya Senin, 15 Februari 2021.

Menurut Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar, Sidkon Djampi dalam mengoptimalisasikan TPPS Legok Nangka, perlu pendalaman terkait poin-poin penting dalam Perjanjian Kerja Sama antara Pemrov Jabar dengan Kabupaten/Kota di Bandung Raya.

“Perjanjian Kerja Sama sangat diperlukan sebagai dasar lelang pekerjaan dan menjadi dasar jaminan kepastian bagi pihak ketiga yang akan berinvestasi,” katanya saat di hubungi Literasinews.com Selasa, 16 Februari 2021.

Sidkon Djampi menerangkan ada beberapa hal yang mesti disepakati mengenai keinginan Kabupaten/Kota tentang tarif, subsidi, stasiun antara. Karena biaya transportasi yang cukup besar bagi Kabupaten/kota.

“Karena akan ditutupnya TPPS Sari Mukti di Kabupaten Bandung Barat, maka TPPS Legok Nangka harus menjadi solusi permasalahan sampah di Bandung Raya,” pungkasnya.

 

Redaksi

Exit mobile version