Sidkon Djampi Dorong Pemda untuk Berperan Aktiv Terkait Larangan Mudik

beritatandas.id, Bandung – Pemerintah telah menetapkan larangan mudik lebaran pada 2021. Pasalnya libur panjang termasuk mudik mengakibatkan peningkatan kasus positif virus corona baru dalam jumlah yang tak signifikan beberapa waktu terakhir.

Meski mudik lebaran 2021 dilarang, lokasi-lokasi wisata masih diizinkan untuk tetap buka. Kondisi ini membuat Sebagian masyarakat bingung.

Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Jabar, Sidkon Djampi terus mendorong pemerintah daerah, aparat keamanan baik Polri maupun TNI untuk berkomitmen menjalankan kebijakan pelarangan mudik.

Sebagaimana telah diatur dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021 mendatang.

“Meski secara umum pemerintah pusat tetap memungkinkan lokasi-lokasi Wisata buka, namun peran pemerintah daerah tetap diperlukan,” kata Sidkon Djampi di Bandung, Rabu, 21 April 2021.

Sidkon juga mendorong pemerintah daerah untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam menyiapkan strategi untuk memperketat pembatasan jalur yang dilewati pemudik, serta mengawasi secara ketat titik-titik yang berpotensi menjadi tempat kumpul masyarakat guna mencegah kerumunan massa.

“Peran serta pemda penting untuk mempertimbangkan penutupan tempat wisata selama libur Lebaran, sebagai upaya membatasi tempat yang menjadi kerumunan masyarakat, mengingat tempat wisata akan menjadi salah satu target masyarakat untuk menghabiskan waktu selama libur lebaran,” paparnya.

Anggota komisi I DPRD Jabar ini mengimbau masyarakat agar memanfaatkan libur Lebaran dengan berkegiatan di rumah saja, dan memanfaatkan teknologi untuk berkomunikasi dengan keluarga, sebagai upaya mencegah dan memutus rantai penularan Covid-19.

 

Redaksi

Exit mobile version