
beritatandas.id – Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat di malam hari, Polsek Klari Polres Karawang Polda jabar bersama unsur Muspika Kecamatan Klari menggelar patroli gabungan dalam rangka penegakan jam malam, Sabtu malam (18/07/2026).
Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Klari Kompol Bambang Sumitro.SH.,MM.,CHRA, Danramil 0412/Klari Kapten Inf Suryadi dan Camat Klari Udin.SH.,MA yang melibatkan personel Polsek Klari, Koramil 0412/Klari, Satpol PP dan Linmas Kec Klari yang menyisir sejumlah titik rawan gangguan keamanan, seperti pusat keramaian, jalan protokol, serta lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat nongkrong hingga larut malam.
Dalam patroli tersebut, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi ketentuan jam malam demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kapolsek Klari Kompol Bambang Sumitro.SH.,MM.,CHRA mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kami mendukung penuh kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Patroli jam malam ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.
Langkah ini mendapat respon positif dari warga yang merasa lebih aman dengan kehadiran aparat di malam hari. Kegiatan serupa akan terus digelar secara rutin sebagai bagian dari komitmen menjaga ketertiban dan mendorong kedisiplinan masyarakat.
Polres Karawang_AKBP Fiki N.Ardiansyah