Soal Penetapan APBD Perubahan Molor, Ini Catatan Fraksi PKB

beritatandas.id, Subang – Molornya penetapan APBD Perubahan 2021 menjadi sorotan publik. Meski demikian Fraksi PKB menilai itu merupakan dinamika yang positif, karena ada ruang untuk mengkritisi mata anggaran yang disusun.

Anggota badan anggaran dari Fraksi PKB H Endang Jamaludin menyampaikan, langkah yang dilakukan fraksi PKB juga atas dasar diskusi dan arahan dari DPC PKB Subang.

“Tidak ada upaya pemboikotan, apalagi sengaja untuk mengulur pengesahan APBD Perubahan, yang kami lakukan adalah kritik kebijakan yang dinilai tidak pro rakyat,” jelas Endang, dalam keterangan resminya, Selasa 19 Oktober 2021.

Karenanya, ada beberapa poin yang disoroti, pertama kaitan dengan anggaran honor RT/RW, anggaran Pilkades. Kemudian selama ini dia menilai ada perencanaan anggaran yang kurang optimal sehingga pelaksanaan perubahan APBD ini menjadi alat koreksi terhadap kekurangan tersebut.

Dia juga menyampaikan, ada piutang-piutang Pemda yang kemudian malah menjadi beban Pemda Karena tidak tertagih.

“Kalau perencanaannya baik saja dalam pelaksanaannya bisa tidak baik, apalagi kalau perencanaannya tidak baik, tentu pembangunan (di Subang) bisa terhambat,” ujarnya.

Lain dari itu, dia juga menyampaikan, ada program di Dinas Pertanian yang nilainya Rp31 Miliar, dan anggaran itu bersumber dari pusat tapi akan dibayar pemerintah pusat setelah program terealisasi.

Sementara, dengan kondisi pandemi seperti saat ini, daripada Rp31 Miliar tertahan di program tersebut, lebih baik dialokasikan untuk program yang lebih prioritas, seperti pemberdayaan ekonomi dengan mendorong pelaku UMKM atau membangun infrastruktur di wilayah utara yang sudah rusak.

“Kami usulkan agar program itu diundur untuk 2022, dan Rp31 Miliar ini digunakan dulu untuk pembangunan lain yang lebih prioritas,” ujarnya.

Tapi, tambahnya, karena dalam penetapan APBD Perubahan itu di DPRD sifatnya kolektif kolegial, meski kritik itu disampakan ujungnya tetap saja disahkan.

Lain dari itu dia menyampaikan, berkaitan dengan jadwal penetapan APBD Perubahan, meski molor satu hari masih tetap dalam agenda yang wajar, dalam artian tidak mengganggu rencana lain.

“Sekali lagi disampaikan, ini langkah baik agar eksekutif tidak seenaknya dalam mengeluarkan kebijakan, tapi DPRD harus benar-benar terlibat,” pungkasnya. ***

Redaksi

Exit mobile version