Sri Rahayu: Inginkan Adanya Koperasi Di Tiap Desa Untuk Memutus Mata Rantai Bank Emok

Karawang, beritatandas.id – Aula Kantor Desa Mekarjaya Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang menjadi tempat pelaksanaan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah oleh Hj. Sri Rahayu, S.H., anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari fraksi Golkar. Senin (28/04/2025).

‎Dalam acara ini, Sri Rahayu menyampaikan pentingnya peran Perda tersebut dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pengembangan kewirausahaan.

‎Ia menekankan bahwa perda ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada para pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar lebih berdaya saing dan mampu menciptakan lapangan kerja baru. Melalui perda ini, pemerintah daerah diharapkan dapat menyediakan berbagai fasilitas seperti pelatihan, akses permodalan, serta bantuan pemasaran.

“Penguatan kewirausahaan di tingkat desa merupakan kunci untuk membangun ekonomi daerah yang mandiri dan berkelanjutan,” ujar Sri Rahayu di hadapan warga yang hadir. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif menggali potensi lokal dan berani memulai usaha dengan memanfaatkan dukungan yang tersedia melalui regulasi ini.

‎Sri Rahayu menambahkan, menginginkannya kembali adakannya koperasi simpan pinjam di tiap tiap Desa yang di kelola oleh BUMDES untuk memutus mata rantai rentenir atu Bank Emok.

‎Sosialisasi ini berlangsung dengan antusiasme tinggi dari warga Desa Mekarjaya, yang juga mendapatkan kesempatan untuk berdialog langsung dan mengajukan pertanyaan terkait peluang serta tantangan dalam membangun usaha di daerah mereka. (Lex)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Pemprov Jabar Kembali Raih WTP, Sidkon Djampi Dorong Perbaikan Tata Kelola Aset Daerah

Pemprov Jabar Kembali Raih WTP, Sidkon Djampi Dorong Perbaikan Tata Kelola Aset Daerah

Ironi di Jomin Barat, Saat Muspika Rangkul Pemuda, Kades Justru Menjauh dari Aksi Kemanusiaan

Ironi di Jomin Barat, Saat Muspika Rangkul Pemuda, Kades Justru Menjauh dari Aksi Kemanusiaan

RDP DPRD Karawang Soal PT. Changshin, Tertutup, Minim Stakeholder, dan Sarat Kejanggalan

RDP DPRD Karawang Soal PT. Changshin, Tertutup, Minim Stakeholder, dan Sarat Kejanggalan