Tak Bisa Ditoleransi, Sri Rahayu Sebut Kekerasan Anak di Yogyakarta Kejahatan Luar Biasa

Karawang, beritatandas.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat mendesak aparat penegak hukum menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta. Anggota Komisi I DPRD Fraksi Golkar, Sri Rahayu, menegaskan proses hukum harus berjalan tegas dan tanpa kompromi bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

‎“Saya juga menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara transparan dan tegas. Siapapun yang terbukti melakukan kekerasan terhadap anak harus mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa kompromi,” kata Sri Rahayu saat dihubungi via WhatsApp, Selasa (28/04/2026).

‎Sri juga menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus tersebut yang menimpa pada anak, sebanyak 53 anak yang terindikasi mengalami kekerasan dari 103 anak yang dititipkan dan mengecam keras dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan penitipan anak.

‎Menurut dia menilai kasus ini harus menjadi alarm serius, terutama karena daycare tersebut tidak memiliki izin operasional. “Fakta bahwa daycare tersebut tidak memiliki izin menunjukkan adanya celah dalam pengawasan yang harus segera dibenahi,” kata dia.

‎Dalam kesempatan itu, Sri Rahayu mendorong pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap lembaga pendidikan nonformal, termasuk daycare. “Saya mendorong agar pemerintah daerah melakukan pendataan ulang, pembinaan, dan pengawasan secara ketat terhadap seluruh lembaga pendidikan nonformal, termasuk daycare, agar kejadian serupa tidak terulang,” ucapnya.

‎Sri meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal kepada seluruh pelaku yang terlibat. “Kasus penyiksaan terhadap anak di daycare Little Aresha merupakan tindakan keji yang tidak memiliki tempat dalam kemanusiaan dan hukum kita. Saya menegaskan kepada aparat penegak hukum bahwa siapa pun pelakunya, termasuk yang berada dalam struktur, pengelola, maupun pendiri daycare tersebut, harus dihukum maksimal,” ujarnya. Selain penegakan hukum, Sri mendesak pihak berwenang untuk membantu dan mengawal proses pemulihan bagi korban. Dia juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan daycare di Indonesia. “Lebih jauh, praktik daycare ini harus dievaluasi secara total dan menyeluruh. Jumlah daycare di Indonesia sangat banyak, mencapai ribuan, namun belum seluruhnya memenuhi standar perizinan dan prosedur operasional yang memadai dan berkualitas,” ucapnya Sri Rahayu. (Lex)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Bawa Program ASIAP, Diding Haryono Bidik Perubahan Tata Kelola Desa Kutanegara

Bawa Program ASIAP, Diding Haryono Bidik Perubahan Tata Kelola Desa Kutanegara

Polda Metro Jaya Gandeng FBI dan Kedutaan Asing Usut Temuan Barang Bukti Kasus Mantan Jampidsus

Polda Metro Jaya Gandeng FBI dan Kedutaan Asing Usut Temuan Barang Bukti Kasus Mantan Jampidsus

Deden Nurdiansyah: Abdul Azis Menjadi Isyarat Golkar Karawang Akan Bangkit Meraih Kejayaan di Pemilu Akan Datang

Deden Nurdiansyah: Abdul Azis Menjadi Isyarat Golkar Karawang Akan Bangkit Meraih Kejayaan di Pemilu Akan Datang