Cangkuang – AnggotanUnit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung Bripka A. Sapingi, melaksanakan kegiatan rutin pemeliharaan kamtibmas dengan melaksanakan Razia Miras.
Bripkqla A. Sapingi, SH., anggota Unit Reskrim Polsek Cangkuang, melakukan Razia, ke beberapa tempat penjual miras diwilayah hukum Polsek Cangkuang Polresta Bandung.
“Dari tiga tempat diwilayah Desa Tanjungsari, Desa Nagrak dan Desa Cangkuang, kamj amankan 15 bot miras berbagai Merk,” ujar Sapingi, saat dikonfirmasi Senin, (19/9/2023).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, SH., SIK., MH., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, SH., menegaskan bahwa jangan henti untuk melakukan Operasi Penyakit Masyarakat.
“Terus lakukan Razia Miras, pastikan situasi kamtibmas tetap terkendali,” kata Kusworo.
Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Iptu H. Yusup Juhara, SH.,.mengatakan bahwa sesuai dengan arahan Pimpinan, kegiatan rutin razia miras terus dilaksanakan oleh Piket Fungsi setiap harinya, pungkasnya.
Leave a Reply