
Bandung — Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB, Acep Jamaludin, melaksanakan kegiatan Pendidikan Demokrasi di Pondok Pesantren Al Hijrah, Jalan Baturengat Kaler RT 04 RW 02, Cigondewah, Kota Bandung, pada Selasa (9/12/2025). Kegiatan ini menghadirkan para santri, pengurus pesantren, serta tokoh masyarakat sekitar.
Dalam pemaparannya, Acep menekankan bahwa pendidikan demokrasi harus diwujudkan sejak dini agar masyarakat mampu memahami proses pemerintahan secara utuh. Ia menjelaskan tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif yang bertanggung jawab dalam pembentukan regulasi, penganggaran, dan pengawasan.
“DPRD bersama kepala daerah memiliki peran masing-masing. Dewan menjalankan fungsi legislatif, sedangkan pengambilan keputusan eksekutif ada pada kepala daerah,” ujar Acep.
Ia juga menggambarkan peran DPRD sebagai jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan pemerintah daerah.
“Kami ini matcomblang, penyambung aspirasi. Masyarakat menyampaikan kebutuhan dan keluhannya kepada kami, lalu kami kawal kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Acep menambahkan bahwa menyampaikan aspirasi secara santun dan tertib adalah bagian dari bentuk ketaatan kepada pemimpin, selaras dengan nilai-nilai yang diajarkan dalam agama.
“Dalam Islam diajarkan: athii’ul-laaha wa athii’ur-Rasuula wa ulil amri minkum. Menyampaikan aspirasi itu bentuk kepedulian sekaligus ketaatan kepada pemimpin demi terciptanya kebijakan yang maslahat,” tuturnya.
Kegiatan pendidikan demokrasi ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman politik warga, khususnya para santri, agar lebih siap berperan aktif dalam kehidupan berdemokrasi di masa depan.***