
Kota Bandung – DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat paripurna untuk menetapkan rencana kerja tahun sidang 2025-2026 yang digelar di gedung DPRD Jabar, Jl Diponegoro 27 Bandung, Kamis (25/09).
Rapat paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Jabar Buki Wibawa untuk kemudian dilanjutkan dipimpin oleh Wakil Ketua Acep Jamaludin. Dihadiri 91 orang anggota dari 120 orang anggota Dewan, Wakil Gubernur Erwan Setiawan, Forkopimda, dan Undangan.
Rapat paripurna ini, meliputi dua agenda pertama. Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun Sidang 2025/2026. dan yang ke 2: Perubahan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Pimpinan Rapat Acep Jamaludin, mengungkapkan pada agenda Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun Sidang 2025/2026 merupakan amanah yang diatur dalam tatib DPRD Jabar pasal 58 ayat 7, bahwa penetapan rencana kerja DPRD Jabar di tetapkan paling lambat tanggal 30 September tahun berjalan.
Disebutkan Acep, pimpinan dan anggota pada rapat musyawarah tanggal 20 September 2025 telah melakukan penyelarasan pada rancangan rencana kerja DPRD Provinsi Jabar Tahun Sidang 2025/2026.
“Sekretaris DPRD Jabar telah melakukan penyelarasan rancangan rencana kerja tersebut untuk disepakati dan ditandatangani pimpinan DPRD,”ungkapnya.
Rencana Kerja DPRD Tahun Sidang 2025/2026 yang telah disepakati dapat dijadikan pedoman kegiatan oleh pimpinan DPRD dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Jabar.
“Kami berharap rencana kerja yang dimaksud dapat dijadikan pedoman kegiatan oleh seluruh pimpinan DPRD dan anggota DPRD,” ujarnya.
Sementara pelaksanaan agenda kedua. Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jabar mengusulkan perubahan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan di DPRD Provinsi Jabar.
“Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan merotasi anggotanya di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Jabar. Ketua Fraksinya Ineu Purwadewi Sundari menyebut hal itu untuk penyegaran dan penguatan organisasi,” tuturnya.
“Mereka yang dirolling adalah Tom Maskun dari anggota Badan Anggaran kini bertugas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jabar. sementara Rafael Situmorang semula di Bapemperda kini bertugas di Badan Anggaran DPRD Provinsi Jabar,” tambahnya.***