POLRES SUBANG – Pendataan awal regsosek di Kelurahan Wanareja, Karang Anyar, Dangdeur, Parung, Soklat, Pasir Kareumbi, Cigadung dan Sukamelang wilayah hukum Polsek Subang. 8 orang Bhabinkamtibmas Polsek Subang Polres Subang Polda Jabar serentak menghadiri kegiatan Forun Konsultasi Publik (FKP) kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh daftar keluarga yang sudah diverifikasi kelompok kesejahteraannya dan disepakati bersama dengan melibatkan masyarakat setempat.
Kapolres Subang AKBP Sumarni melalui Kapolsek menyampaikan bahwa Regsosek adalah registrasi sosial ekonomi merupakan upaya pemerintah untuj membangun data kependudukan tunggal.
“Sensus ini menyediakan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi ekonomi dan tingkat kesejahteraan dan basis data untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat”, ungkapnya.
Pelaksanaan regsosek dilaksanakan dari mulai tgl 2 Mei 2023 dilaksanakan secara serentak di wilyaha hukum Polsek Subang, jelas Yayah Rokayah.
Sementara dihubungi secara terpisan Kapolsek Subang Polres Subang Kompol Yayah Rokayah menambahkan, koordinasi yang baik antara aparat Kelurahan dengan aparat keamanan merupakan kunci sukses nya pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP).
Seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Subang turut serta dalam rangka pengamanan regsosek ini yang dilaksanakan di setiap Kelurahan, atas perintah Kapolres Subang AKBP Sumarni melalui Kapolsek Subang Kompol Yayah Rokayah.
Kompol Yayah Rokayah, mengatakan bahwa pendataan sensus penduduk dengan sistem daring ini harus diberikan data dengan sejujur jujurnya karena akan berguna untuk data pembangunan. Dan sensus penduduk ini yang berbasis daring ini sangat tepat dan akurat dan diharapkan masyatakat mendukung pelaksanaan kegiatan ini.
Leave a Reply