beritatandas.id, BANDUNG – Setelah diterbitkannya Perda Pesantren diPemprov Jabar, perlu ditindaklanjuti adanya Perda Kabupaten di tiap kabupaten/kota di Jawa Barat. Hal ini agar realisasi di tingkat daerah bisa berjalan dengan baik.
Anggota DPRD Jawa Barat Erni Sugiyanti menjelasakan, Perda Pesantren baru ada di tingkatan provinsi, maka perlu juga didorong untuk dibuat di tingkatan kabupaten.
“Kalau misalnya didorong Perda Pesantren, UU sudah ada, perda dari provinsi sudah ada kenapa tidak kemudian didorong di kabupaten,” tambahnya.
Jika semua itu dapat direalisasikan, kata Erni maka persoalan pesantren yang ada selama ini dapat terakomodir.
“Seandainya tiga itu jalan, anggaran dari pusat itu dapet, anggaran dari provinsi dapet dan anggaran dari kabupaten juga ada, seandainya pola ini dilakukan dan akhirnya semua bisa terakomudir semuanya,” katanya.
Redaksi
Leave a Reply