Cileunyi – Guna memastikan obat syirup anak sudah tak beredar lagi di pasaran, personil Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar menyambangi apotik yang ada di wilayah Hukum Polsek Cileunyi.
Kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Cimekar Kecamatan Cileunyi Polresta Bandung Aipda Haris Mugia Kusumah kali ini mendatangi Apotek Ayuni Farma di Wilayah Desa Cimekar Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Rabu (30/8/2023)
Saat bertemu dengan apoteker di apotik tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Haris Mugia Kusumah memberikan himbauan agar obat jenis tersebut untuk tidak diperjual belikan dan ditarik dari peredaran, karena dapat menyebabkan penyakit gagal ginjal akut pada anak – anak.
Pihak apotik sendiri mengaku sudah tidak menjual obat sirup setelah mengetahui ada efek sampingnya pada obat tersebut.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H., memerintahkan kepada jajaran Binmas dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan himbauan kepada masyarakat Kecamatan Cileunyi agar tidak panik terkait isu maraknya kabar dan pemberitaan”.
Tentang obat sirup anak diduga pemicu penyakit ginjal akut, Namun masyarakat agar tidak kembali mengkonsumsi obat-obatan yang masuk daftar peredaran obat yang ditarik BPOM sampai dengan ada pemberitahuan selanjutnya dari BPOM”.
Dalam hal ini Bhabinkamtibmas Aipda Haris Mugia Kusumah “menghimbau kepada pemilik usaha apotik, toko obat dan masyarakat Cileunyi dan sekitarnya untuk jangan panik dengan isu-isu yang beredar tersebut”.
“Kita ikuti saja petunjuk maupun arahan dari BPOM dan kemenkes terkait obat sirup anak yang mengakibatkan gagal ginjal akut”. Tuturnya
Selain itu masyarakat juga dihimbau agar sebaiknya, sebelum menggunakan obat sirup, harus terlebih dahulu berkonsultasi dengan dokter ataupun petugas medis yang ahli di bidang tersebut. Sebab, jika tidak sesuai anjuran atau takaran yang disarankan dokter maupun petugas medis, tentunya bisa membahayakan.
“Kepada seluruh masyarakat, Pemilik Toko Obat, Apotek, Mini Market, kami juga mengimbau untuk sementara waktu agar mengikuti anjuran dari BPOM (Balai Pengawas Obat dan Makanan) untuk tidak menjual obat-obatan sirup yang saat ini, masih dilarang atau ditarik oleh BPOM”.
“Kegiatan ini akan terus dilanjutkan sampai suasana kembali baik, tentang adanya isu tersebut, Kita juga akan melakukan patroli dan himbauan ke setiap apotik atau toko obat agar tidak menjual jenis obat sirup yang di infokan oleh BPOM” pungkasnya.
Leave a Reply